No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Memeras Modus Ancam Sebar Foto Bugil, Enam Pemuda di Tibawa Digiring ke Bui

Admin by Admin
Jumat 12 Juni 2020
in Hukum & Kriminal
0
enam pemuda dibekuk karena diduga memeras dengan modus ancam sebar foto bugil

Enam pemuda di Desa Isimu Utara, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo yang diduga memeras dengan modus ancam sebar foto bugil. (istimewa)

331
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TIBAWA – Enam pemuda warga Desa Isimu Utara, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi. Itu setelah keenam pemuda tersebut diduga melakukan pemerasan dengan modus mengancam menyebarkan foto bugil.

Adapun enam pemuda tersebut: RM (28); AP (26); AK (31); IR (25); RP (25); serta IU (33). Ihwal perkara, ketika mereka mencegat sepasang muda-mudi di Gorontalo Outer Ring Road (GORR) di Desa Isimu Utara, Kecamatan Tibawa. Keenam pemuda itu lalu membawa pasangan kekasih yang dicegat ke lokasi perkebunan jagung. Jaraknya tak begitu jauh dari titik tempat pasangan kekasih dicegat.

Di lokasi perkebunan jagung, keenam pemuda lalu menyuruh pasangan kekasih untuk berbuat mesum. Mereka pun mengeluarkan ancaman bila tak menuruti, maka sang perempuan akan diperkosa.

Baca Juga :  Gaji ASN Kabupaten Gorontalo Juni 2020 Dipastikan Tak Terlambat

“Kedua korban menolak melakukan permintaan para pelaku. Mereka lalu meminta kedua korban melepas pakaian untuk diambil gambar,” ungkap Kapolsek Tibawa, AKP Sutahal, Kamis (11/06/20).

Pasangan kekasih kembali menolak. Aksi keenam pemuda terus berlanjut. Mereka memaksa kedua korban membuka pakaian dan celana separuh bagian. Ironinya saat permintaan dipenuhi, keenam pemuda mengambil gambar menggunakan kamera handphone.

“Setelah mengambil gambar, mereka lalu meminta uang Rp5 juta rupiah. Apabila uang itu tak diberikan, maka foto milik kedua korban akan disebarluaskan,” terang Sutahal.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus Pencurian Kawat Tembaga, 3 Pelaku Diringkus, 1 Diantaranya di Bawah Umur

Setelah dilakukan negosiasi, kedua pasangan kekasih menyepakati nominal Rp2 juta. Aksi keenam pemuda itu terkuak setelah korban perempuan menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya. Orang tua perempuan selanjutnya melaporkan hal tersebut ke Polsek Tibawa.

“Keenam pelaku berhasil diamankan setelah salah satu dari mereka dibekuk oleh orang tua korban, dan dibantu oleh warga sekitar,” ungkap Sutahal.

Lebih lanjut, Sutahal mengungkapkan keenam pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 29 dan Pasal 35 UU 44 tahun 2018 Tentang pornografi dan/atau pasal 368 jo pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 Juta.(Abin/gopos)

Tags: Foto BugilGORRIsimu UtaraKabupaten GorontaloMemeras
Previous Post

Bone Bolango Tetapkan Status Darurat Bencana

Next Post

13.789 Jiwa di Kota Gorontalo Terdampak Banjir

Related Posts

Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Telusuri Dana Bubur Kacang Hijau Atlet Rp500 Juta

Minggu 12 April 2026
Next Post
Banjir Mulai Surut

13.789 Jiwa di Kota Gorontalo Terdampak Banjir

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.