No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorut, Tangkap Mobil Bermuatan Miras Sebanyak 7.740 Botol

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 9 September 2020
in Headline, Hukum & Kriminal
0
Kapolres Gorut

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Dicky Kesuma bersama jajarannya saat menunjukan barang bukti minuman keras jenis kesegaran, hasil tangkapan oleh Satuan Narkoba Polres Gorontalo Utara.(foto.istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Lagi-lagi upaya penyelundupan minuman keras (miras), masuk ke Gorontalo berhasil digagalkan pihak kepolisian.

Kali ini, Satuan Narkoba Polres Gorontalo Utara berhasil menangkap sebuah mobil Truck Hino yang bermuatan miras. Dengan berbagai jenis sebanyak 7.740 botol, Rabu (9/9/2020)

Penangkapan itu terjadi sekitar pukul 11.00 WITA, oleh anggota Satuan Narkoba Polres Gorontalo Utara. Itu berawal ketika pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat.

Bahwa akan melintas mobil truck warna hijau  dengan nomor polisi DM 8004 CA diduga membawa miras akan melintasi wilayah Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

Baca Juga :  Bayi Dibuang: Dihanyutkan Pakai Helm di Saluran Jl. Tondano

Mengetahui itu, anggota Satuan Narkoba yang di pimpin oleh Kanit II Sat Narkoba BPRIPKA Arman Tjiptoredjo dan langsung mencegat mobil tersebut. Tepat di simpang empat di Desa Moluo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

Minuman Keras
Sejumlah barang bukti miras yang disita oleh pihak Satuan Narkoba, Polres Gorontalo Utara.(foto.istimewa)

Setelah dilakukan penggeledahan. Polisi mendapatkan mobil  yang di kendarai oleh MH itu ternyata membawa miras berbagai jenis. Kepada polisi MH mengaku miras tersebut dibawanya  dari Sulawesi Utara kemudian akan di bawa ke Gorontalo.

“Iya, mamang benar pihak kami tadi telah mengamankan sebuah mobil tuck yang bermuatan miras,” jelas Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Dicky Kesuma kepada gopos.id.

Baca Juga :  Diguyur Hujan Deras 5 Desa di Gorut Terendam Banjir

Ia mengatakan, untuk sementara barang bukti dan mobil sudah diamankan ke Mako Polres Gorontalo Utara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Intinya akan kita proses sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” tegas Dicky.

Adapun barang bukti yang di amankan kepolisian berupa cap tikus 200 dos sebanyak 4.800 botol air mineral 600 ML, kasegaran  2.640 botol dan Bir Bintang 300 botol. (isno/gopos)

Tags: Bir PutihCap TikusKapolres GorutKesegaranMirasPolres Gorut
Previous Post

UPT. Perpustakaan UNG Gelar Webinar, Bahas Layanan di Masa New Normal

Next Post

Bupati Gorut, Indra Yasin Hadiri Peringatan Haornas ke-37

Related Posts

Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, dibawa petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuju ke Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Belum Lunas TGR TKI, Mantan Aleg Dekab Gorontalo Digelandang ke Rutan

Senin 4 Mei 2026
Next Post
Bupati Gorut

Bupati Gorut, Indra Yasin Hadiri Peringatan Haornas ke-37

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.