No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Wali Kota Gorontalo Jelaskan Alasan Pasien Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Admin by Admin
Selasa 9 Juni 2020
in Kota Smart
0
Wali Kota Covid-19

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, memberi penjelasan alasan pasien dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19. Hal itu menyikapi maraknya pertanyaan warga di media sosial terkait pasien yang meninggal dan ditangani sesuai protokol Covid-19.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menjelaskan penerapan protokol pemakaman covid-19 mengacu pada ketentuan Word Health Organization (WHO). Pasien yang meninggal dimakamkan sesuai protokol pemakaman covid-19. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah adanya penularan akibat salah penanganan.

“Pasien yang meninggal itu menjadi tanggung jawab kepala daerah, yang secara teknis dilaksanakan Dinas sosial dan BPBD,” ucap Marten di Ruang Kerja Wali Kota Gorontalo, Selasa (9/6/2020)

Baca Juga :  Tak Pernah Keluar Daerah, Seorang Warga Padebuolo, Kota Gorontalo, Positif Corona

Dalam penanganan pasien meninggal harus segera diambil sample di-swab. Langkah ini sebagai antisipasi pencegahan penularan Covid-19.

“Hanya diberi waktu paling lama 4 jam harus sudah dimakamkan,” ujar Marten Taha.

Mantan Ketua Deprov Gorontalo itu mengakui, ada pasien yang diambil swab. Hasil swab belum keluar, pasien sudah meninggal. Tiga hari kemudian hasil swab keluar, PCR-nya negatif.

“Itu memang protokol WHO, kami tidak bisa merubah itu. Kepala daerah tidak bisa punya kewenangan mengubah,” ungkap Marten Taha.

Menurut Marten Taha, rumah sakit juga membelakukan penanganan tersebut karena menjadi Standar Operasi dan Prosedur (SOP).

Baca Juga :  Dishub Kota Gorontalo Berlakukan Parkir Satu Arah di Depan UNG

“Mereka menjalankan ini sesuai dengan petunjuk, bukan kehendak dari rumah sakit,” tandasnya. (Ari/gopos)

Tags: covid 19Marten TahaWali Kota Gorontalo
Previous Post

Program Inovasi Po’otu’ude Untuk Penyelarasan Kurikulum SMK Diluncurkan

Next Post

Akta Tanah Tak Kunjung Selesai, Perangkat Desa Tambak Asri Terancam Dipolisikan

Related Posts

Pemkot Relokasi Pedagang dari Lintasan Lapangan Buladu
Kota Smart

Pemkot Relokasi Pedagang dari Lintasan Lapangan Buladu

Rabu 6 Agustus 2025
Lapak Ikan Pasar Sentral Akan Diperbaiki Lagi, Pedagang Berharap Kembali Ramai
Kota Smart

Lapak Ikan Pasar Sentral Akan Diperbaiki Lagi, Pedagang Berharap Kembali Ramai

Rabu 6 Agustus 2025
Pemkot Gorontalo Bakal Benahi Kawasan Benteng Otanaha
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Bakal Benahi Kawasan Benteng Otanaha

Minggu 3 Agustus 2025
Lintasan Stadion Merdeka Kota Gorontalo akan Diperbaiki Tahun Ini
Kota Smart

Lintasan Stadion Merdeka Kota Gorontalo akan Diperbaiki Tahun Ini

Kamis 24 Juli 2025
Panitia Ungkap Kesiapan Tiga Hari Jelang AIR FUN RUN 2025
Kota Smart

Panitia Ungkap Kesiapan Tiga Hari Jelang AIR FUN RUN 2025

Rabu 23 Juli 2025
Persiapan Matang 12 Hari Jelang Air Fun Run
Kota Smart

Persiapan Matang 12 Hari Jelang Air Fun Run

Selasa 15 Juli 2025
Next Post
Akta Tanah Tak Kunjung Selesai, Perangkat Desa Tambak Asri Terancam Dipolisikan

Akta Tanah Tak Kunjung Selesai, Perangkat Desa Tambak Asri Terancam Dipolisikan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair

    Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.