No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kapal Ikan Asing Ilegal Filipina dan Taiwan Ditangkap di Laut Sulawesi

redaksi by redaksi
Minggu 26 April 2020
in Nasional
0
149
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Kasus pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia masih sering terjadi. Kali ini Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan-KKP kembali meringkus Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal yang melakukan aksi pencurian di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 716 Laut Sulawesi.

Penangkapan ini seakan menjadi jawaban dan mempertegas bahwa sektor-sektor yang selama ini dianggap rawan illegal fishing terus dijaga ketat oleh KKP.

”Hari ini kami mengkonfirmasi penangkapan 2 Kapal Ikan Asing yang terdiri dari 1 KIA berbendera Filipina dan 1 KIA berbendera Taiwan. Kedua kapal itu ditangkap di WPP-NRI 716 Laut Sulawesi pada Rabu (22/4/2020) dan saat ini sudah berada di Pangkalan PSDKP Bitung untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu di Jakarta, Ahad (26/4/2020) dalam siaran pers yang diterima gopos.id.

Lebih lanjut Haeru menjelaskan penangkapan itu berawal dari perintah gerak kepada Kapal Pengawas Perikanan Orca 01. Yang dinakhodai oleh Capt Priyo Kurniawan untuk mendeteksi lebih lanjut keberadaan dua KIA yang diduga sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di WPP-NRI 716 Laut Sulawesi.

Baca Juga :  Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Setelah terdeteksi radar dan mendapatkan bukti visual, KP. Orca 01 kemudian segera melakukan Penghentian, Pemeriksaan dan Penahanan (HENRIKHAN) terhadap kedua kapal tersebut.

”Kapal FBCA QUADRO OCHO-8888 ditangkap lebih dulu pada pukul 11:25 WITA. Kapal berbendera Filipina tersebut mengoperasikan alat penangkapan hand line dan diawaki oleh tujuh awak kapal berkewarganegaraan Filipina. FBCA QUADRO OCHO-8888 ditangkap pada posisi koordinat 06°24.893′ LU – 127°46.387′ BT”, terang Tb Haeru.

Setelah berhasil melumpuhkan Kapal Ikan Asing berbendera Filipina, KP. Orca 01 kemudian melakukan pengejaran terhadap Kapal Ikan Asing berbendera Taiwan.

“Kapal Sheng Teng Chun-66 ditangkap pada pukul 14:10 WITA. Kapal berbendera Taiwan yang mengoperasikan alat penangkapan ikan long line diawaki sepuluh awak kapal. Yang terdiri dari satu orang berkewarganegaraan Taiwan dan sembilan orang berkewerganegaraan Filipina. Kapal tersebut ditangkap pada posisi koordinat 05°59.840′ LU – 127°39.937′ BT.

Baca Juga :  Kemenag Keluarkan Rencana Perjalanan Haji Indonesia: Gelombang Pertama Masuk Asrama 23 Mei 2023

Dihubungi secara terpisah, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono yang memimpin komando operasi menyampaikan kapal-kapal tersebut telah terdeteksi oleh air surveillance (pemantauan melalui udara). Yang dilakukan beberapa hari sebelumnya.

Baca juga: Balapan Liar Usai Subuh, 10 Remaja di Batudaa Pantai Digiring ke Kantor Polisi

“Sekarang kita bergerak dengan sistem operasi yang efektif. Perintah gerak operasi diberikan setelah indikasi keberadaan dan kegiatan illegal fishing memang cukup kuat. Kita gunakan sistem pengawasan terpadu”, jelas Pung.

Namun demikian, Pung secara khusus cukup kaget dengan hadirnya kapal berbendera Taiwan di wilayah perairan Indonesia. Hal tersebut dikarenakan sudah cukup lama tidak mendeteksi dan menangkap kapal berbendera Taiwan di WPP-NRI 716 Laut Sulawesi.

Dengan penangkapan 2 KIA sebanyak 32 KIA ilegal telah ditangkap selama enam bulan kepemimpinan Edhy Prabowo di KKP. 32 KIA ilegal tersebut terdiri dari 15 kapal berbendera Vietnam, 8 kapal berbendera Filipina, 8 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Taiwan. (rls/adm-01/gopos)

Tags: Kapal Ikan AsingPencurian Ikan
Previous Post

Viral, Sketsa 24 Dokter di Atas Roti Tawar

Next Post

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan ke 1.000 KPM di Atinggola

Related Posts

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Nasional

Komisi III DPR Dorong Jampidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis 23 Juli 2026
Presiden Prabowo Subianto melantik 1.177 perwira TNI dan Polri dalam prosesi upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tahun 2026 di pelataran Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/7/2026). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Nasional

1.177 Perwira TNI-Polri Dilantik Presiden Prabowo di Istana Merdeka

Rabu 22 Juli 2026
Nasional

Tok! Inilah Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029

Rabu 22 Juli 2026
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang (tengah) berjalan saat tiba untuk melakukan audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2026). KPK menerima audiensi Badan Gizi Nasional yang membahas pengawasan dan pencegahan korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). ANTARA FOTO/Reno Esnir/sth/tom. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Nasional

Kepala BGN Nanik S Deyang Tiba-tiba Mundur!

Rabu 22 Juli 2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (22/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Nasional

DPR Mulai Keliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Reses

Selasa 21 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan informasi yang beredar di media sosial terkait adanya biaya pendaftaran pangkalan dan sub pangkalan LPG 3 kilogram adalah tidak benar
Nasional

Bersiaplah! Program Kompor Listrik Bergulir 2027 Untuk Kurangi Subsidi

Selasa 21 Juli 2026
Next Post

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan ke 1.000 KPM di Atinggola

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.