GOPOS.ID, GORONTALO – Bulan ramadan seyogiyanya diisi dengan kegiatan bermanfaat. Apalagi di tengah pandemi corona (Covid-19) saat ini. Sebaiknya tetap di dalam rumah. Namun hal itu bertolak belakang dengan apa yang dilakukan 10 remaja di Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo.
Selepas subuh, para remaja itu justru melakukan balapan liar di jalur utama Kompleks Wisata Karang Putih, Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Sabtu (25/4/2020) pukul 06.00 WITA.
Baca juga: Dilanda Puting Beliung, 12 Rumah di Gorontalo Utara Porak-poranda
Mengetahui ada sekelompok remaja yang adu cepat tunggangan kuda besi, Polsek Batudaa Pantai langsung bergerak. Kapolsek Batudaa Pantai, IPDA Sugiman bersama personel Polsek Batudaa Pantai menuju ke kompleks Wisata Karang Putih. Selain membubarkan kerumunan orang, petugas turut menggiring 10 remaja yang ke kantor Polsek Batudaa Pantai.
“Kami langsung mengambil tindakan membawa para remaja yang sedang kumpul ke Mapolsek Batudaa Pantai,” ujar IPDA Sugiman dilansir Humas Polda Gorontalo.
Baca juga: Koramil-Polsek Limboto Bubarkan Remaja yang Sedang Nongkrong
Menurut IPDA Sugiman, 10 remaja yang dibawa tersebut dilakukan pendataan identitas. Selanjutnya diberikan pembinaan.
“Kami juga sudah melakukan pembinaan kepada mereka agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Selanjutnya kami arahkan segera pulang ke rumah masing-masing,” kata IPDA Sugiman.(adm-02/gopos)