GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo mengingatkan warga untuk dapat beraktivitas di keluar rumah wajib menggunakan masker.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat edaran kepada semua penyedia jasa layanan di daerah.
Pelayanan publik seperti perkantoran, perbankan, warung, toko, pasar tradisional, transportasi umum diminta untuk tidak melayani warga yang datang tidak menggunakan masker. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada warga yang tidak patuh terhadap imbauan pemerintah.
“Secepatnya edaran akan dibuat. Saya akan menyurat ke semua instansi, termasuk layanan di SPBU. Kalau ada yang mengantri BBM tidak pakai masker jangan dilayani. Kalau ada yang protes, bilang saya yang perintah,” tegas Rusli, Senin (13/4/2020).
Sikap tegas Gubernur Rusli ini semata-mata untuk mencegah penularan virus corona di masyarakat. Ia memahami, tidak semua orang bisa tetap berdiam diri di rumah. Sebagian lain harus beraktivitas luar rumah namun harus patuh terhadap standar protokol kesehatan.
“Kalau ada instansi kedapatan melayani warga yang tidak pakai masker, siap-siap kena sanksi. Kalau dia layanannya usaha, saya minta izinnya dicabut,” imbuhnya.
Gubernur dua periode itu berharap masyarakat bisa terus bekerjasama dalam upaya memerangi virus corona. Masalah ini harus dianggap serius, terlebih saat ini sudah ada satu pasien yang positif corona di bumi Serambi Madinah. (rls/adm-01/gopos)