No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Miliki Sabu, Warga Popayato Diringkus Polisi

Admin by Admin
Selasa 14 April 2020
in Hukum & Kriminal
0
Narkoba Pohuwato

Warga Dusun Bumi Bahari, Kecamatan Popayato berinisial JA (24) diamankan Polres Pohuwato setelah ditemukan satu paket narkoba di mobilnya. foto ramlan/gopos

3.9k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Warga Dusun Bumi Bahari, Kecamatan Popayato berinisial JA (24) diamankan Satuan Narkoba Polres Pohuwato. JA diduga memiliki dan menyimpan narkoba jenis Sabu.

Informasi yang dirangkum Gopos.id bahwa penangkapan terhadap JA dilakukan, Senin (13/4/2020) sekitar pukul 12.00 WITA.

Berawal dari informasi yang diterima Sat Narkoba Polres Pohuwato pada Ahad (12/4/2020). Dimana ada seseorang yang mengendarai kendaraan mobil Daihatsu Grand Max berwarna hitam jenis pick up menyimpan narkotika jenis sabu bersama dengan barang kiriman ekspedisi lainnya.

Baca Juga :  Tiga Warga Pohuwato Dibekuk Polisi Terkait Narkoba

Kemudian pada Senin tadi, setelah menggelar apel pagi sekitar pukul 10.00 WITA. Sejumlah anggota Sat Narkoba Polres Pohuwato yang dipimpin Kasat Narkoba, Leonardo Widharta membagi tugas di sekitaran wilayah Pasar Marisa.

Tak berselang lama, kendaraan yang dicurigai tersebut melintas. Salah satu anggota opsnal dan Kasat Narkoba Polres Pohuwato langsung melakukan pengejaran terhadap pengendera tersebut.

Ketika berhasil dihadang. Polisi menemukan satu paket narkoba yang diduga jenis sabu yang disembunyikan di belakang mobilnya.

Kasat Narkoba Polres Pohuwato, AKP Leonardo Widharta, membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Pengusaha Kuliner di Gorontalo Aniaya Mantan Istri Hingga Babak Belur

“Barang itu (sabu) di pesan dari Kota Palu seharga Rp 1,3 juta,” kata Leo.

Menurut mantan Kasat Narkoba Polres Kabupaten Gorontalo bahwa pihaknya terlah lakukan tes urin kepada pelaku. Hasilnya positif. Untuk pelaku ditahan di Polres Pohuwato untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Sesuai dengan keterangan dari yang bersangkutan bahwa barang tersebut adalah titipan,” tandasnya. (Ramlan/Gopos)

Tags: NarkobaNarkoba Pohuwato
Previous Post

Di Gorontalo, Warga Tidak Dilayani Jika Tak Gunakan Masker

Next Post

Pemda Gorut Siapkan Fasilitas Daerah untuk Ruang Isolasi

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Pemda Gorut Siapkan Fasilitas Daerah untuk Ruang Isolasi

Pemda Gorut Siapkan Fasilitas Daerah untuk Ruang Isolasi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB Gorontalo Tuai Masalah Lagi, Mulai dari Jarak Hingga Masuknya SMA Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.