GOPOS.ID, GORONTALO — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan Launching Aksi Perubahan “Transformasi Tata Kelola Keuangan BLUD SMK melalui Metode Edukasi 3M (Mengenal, Mampu, Mandiri)” pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Aksi perubahan ini digagas oleh Bapak Elis Mohu, S.E., M.Ak., selaku Kepala Subbidang Akuntansi dan Penerimaan Pelaporan pada BKAD Provinsi Gorontalo. Inovasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas pengelola keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), sehingga mampu melaksanakan tata kelola keuangan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan launching dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Asisten II. Peluncuran ini menjadi bagian dari upaya mendorong transformasi pengelolaan keuangan BLUD SMK melalui pendekatan edukasi yang terstruktur, aplikatif, dan berorientasi pada peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Kegiatan ini menghadirkan Ibu Wahyuni Sri Lestari Ningsih, M.Si., selaku Analis Keuangan Pemerintah Daerah Ahli Madya pada Kementerian Dalam Negeri, sebagai narasumber yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom. Sementara itu, Bapak Dr. Boyke M. Siagian, M.Si., selaku Analis Keuangan Pemerintah Daerah Kementerian Dalam Negeri, hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut. Kehadiran kedua narasumber diharapkan dapat memberikan penguatan pemahaman dan wawasan mengenai tata kelola keuangan daerah, khususnya dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan BLUD SMK.
Metode edukasi 3M yang menjadi dasar aksi perubahan ini mencakup tiga tahapan utama, yaitu Mengenal, Mampu, dan Mandiri. Tahap Mengenal diarahkan untuk membangun pemahaman pengelola keuangan mengenai konsep, regulasi, serta mekanisme pengelolaan keuangan BLUD. Tahap Mampu berfokus pada peningkatan keterampilan teknis dalam menerapkan ketentuan pengelolaan keuangan, termasuk pencatatan transaksi, penatausahaan, dan penyusunan laporan keuangan. Selanjutnya, tahap Mandiri bertujuan mendorong pengelola keuangan BLUD SMK agar mampu melaksanakan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan secara mandiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penerapan metode edukasi 3M diharapkan dapat membantu mengatasi berbagai tantangan dalam pengelolaan keuangan BLUD SMK, antara lain pemahaman terhadap regulasi, keterampilan teknis akuntansi, kelengkapan dokumen pertanggungjawaban, serta ketepatan penyusunan laporan keuangan. Melalui pendekatan ini, proses pembinaan tidak hanya berorientasi pada peningkatan pengetahuan, tetapi juga pada kemampuan praktis yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Transformasi tata kelola keuangan BLUD SMK memiliki peran penting dalam mendukung pengelolaan dana layanan pendidikan yang efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Peningkatan kompetensi pengelola keuangan diharapkan dapat membantu sekolah mengelola sumber daya secara lebih optimal serta memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan layanan pendidikan.
Melalui peluncuran aksi perubahan ini, BKAD Provinsi Gorontalo diharapkan dapat memperkuat pembinaan pengelolaan keuangan daerah, khususnya bagi BLUD SMK. Inovasi yang digagas oleh Bapak Elis Mohu, S.E., M.Ak., ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam membangun tata kelola keuangan yang lebih profesional melalui penguatan pemahaman, keterampilan, dan kemandirian pengelola keuangan.
Dengan demikian, implementasi metode edukasi 3M diharapkan dapat mendorong peningkatan kompetensi pengelola keuangan BLUD SMK, memperbaiki kualitas laporan keuangan, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di Provinsi Gorontalo. (Putra/Gopos)








