No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sekda Gorut ke OPD: Tidak Penuhi Target, Siap-siap Disanksi

Admin by Admin
Rabu 11 Maret 2020
in Advetorial, Gorontalo Utara
0
39
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORUT – Sekertaris Daerah Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, memberi warning kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang tidak mencapai target.

Hal itu ditegaskannya saat memberikan sambutan di hari kedua pada kegiatan Bimtek Elektronik Monitoring Evaluasi (e-Monep) yang berbasis website di Manado, Sulawesi Utara, Selasa (10/3/2020)

Ridwan menegaskan berdasarkan informasi yang diterima. Pemda Gorut pada beberapa rapat pertemuan dengan Bupati, banyak hal yang dibahas mengenai pencapaian program di setiap OPD yang masih dibawa rata-rata.

Sehingga Pemda akan melakukan percepatan untuk realiasi tersebut. Tentunya dengan berbagai macam sanksi bagi setiap OPD yang belum memenuhi target yang sudah ditetapkan di masing-masing kegiatan.

Baca Juga :  Soal E-Monev, Sekda Gorut: Rumusnya Komitmen

“Perlu kami sampaikan di e-Monep. Kegiatan ini adalah bagian dari pembangunan yang sudah ditetapkan. Ada target-target yang harus di realisasi masing-masing OPD. Jika nanti target itu tidak tercapai. TKD, uang bensin dan sebagainya terkait hak bapak-ibu, akan kami ditahan sambil menunggu hasil dari target yang ditetapkan berhasil,”tegas Ridwan.

Mengapa demikian, kata Ridwan bahwa hal itu jika tidak dilakukan maka setiap tahun OPD tidak akan ada perubahan.
Sehingga sesuai target, pada bulan Oktober realisasi pembangunan harus 80 persen. Di tahun sebelumnya hanya 60 persen.

Baca Juga :  Bupati Gorontalo Bantu Perbaiki Rumah Korban Kebakaran di Tabongo

“Imbas dari sanksi ini tidak hanya petugas penginputan saja, tetapi sampai pada pimpinan OPD. Karena itu tanggung jawab bersama. Semisal dinas A tidak capai target. Dari kepala Dinas hingga seluruh ASN tidak akan menerima hak-hak yang diberikan. Karena belum sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh masing—masing OPD itu sendiri. Harus tegas seperti itu,” kata Ridwan.(isno/gopos)

Tags: OPD GorutRidwan YasinSekda Gorut
Previous Post

MUI Diminta Edukasi Masyarakat Soal Bahaya Miras

Next Post

Viral Video Pelecehan Seksual di Bolmong, Lima Pelajar Diperiksa Polisi

Related Posts

PGM kenalkan dunia kerja kepada 262 siswa di Buntulia, (Istimewa)
Advetorial

Kelas Inspirasi Pani Gold Mine Kenalkan Dunia Kerja kepada 262 Siswa di Buntulia

Kamis 16 Juli 2026
Advetorial

Weny Gaib Resmikan Totabuan Champion League 2026, Ajang Pererat Persaudaraan di BMR

Senin 6 Juli 2026
Advetorial

Hadiri HPI GMIBM ke-122, Weny Gaib Apresiasi Peran Gereja dalam Pembangunan Kotamobagu

Sabtu 4 Juli 2026
Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (2/7/2026). (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan)
Advetorial

Melayani 725 Juta Akses Kesehatan, Program JKN Perkokoh Fondasi SDM Unggul dan Ekonomi Indonesia

Kamis 2 Juli 2026
Advetorial

Wenny Gaib Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Soroti Sinergi Polri Bangun Daerah

Rabu 1 Juli 2026
Gorontalo Utara

Kapolres: HUT ke-80 Bhayangkara Jadi Momentum Pengabdian Polri untuk Masyarakat

Rabu 1 Juli 2026
Next Post

Viral Video Pelecehan Seksual di Bolmong, Lima Pelajar Diperiksa Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus Bakorda HIPMI PT Gorontalo Masa Bakti 2026-2028 Dilantik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.