No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polsek Popayato Barat Sita Cap Tikus di Rumah Warga

Hasan by Hasan
Minggu 8 Maret 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
317
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Kepolisian Sektor (Polsek) Popayato Barat, kembali mengamankan minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus di Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (7/3/2020) malam. Miras cap tikus itu disita dari SL (50), yang diduga merupakan salah seorang penjual miras.

Informasi yang dirangkum gopos.id, penyitaan cap tikus dilakukan dalam operasi yang dipimpin Kapolsek Popayato Barat, Ipda Arpaing Ami,S.H.  Operasi melibatkan sejumlah personel Anggota Polsek Popayato Barat. Pelaksanaan operasi berawal dari laporan masyarakat bahwa ada salah satu masyarakat yang sedang menjual miras jenis cap tikus.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Amankan 384 Liter Cap Tikus Asal Sulut

“Berdasarkan dari laporan tersebut kita langsung mendatangi rumah SL di Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat,” ungkap Ipda Arpaing Amin.

Ipda Arpaing Ami menjelaskan, tujuan pelaksanaan operasi ini yakni untuk memberikan rasa aman, serta mengurangi adanya tindak kejahatan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

“Sasaran operasi kita malam ini yakni memberantas miras, senjata tajam, judi, premanisme, narkoba, dan serta bahan-bahan ilegal lainnya,” ucap Arpaing Ami kepada gopos.id

Lebih lanjut, Arpaing Ami menjelaskan, barang bukti miras tersebut sudah diamankan di Mapolsek Popayato Barat, dan akan proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Ditemui Idah Syahidah, Tersangka Panah Wayer Teteskan Air Mata

“Kita juga sudah mengamankan delapan plastik miras jenis Cap Tikus,” pungkasnya.(Ramlan/gopos)

Tags: Cap TikusPolsek Popayato
Previous Post

Rumah Zakat Bantu Korban Banjir di Boliyohuto, Kab. Gorontalo

Next Post

Pas Kecil Bantu Nelayan Kota Gorontalo Lakukan Aktivitas Melaut

Related Posts

Hukum & Kriminal

Penangkapan Sianida di Gorontalo Utara: 39 Karung Disita, Tiga ABK Masuk DPO

Kamis 23 April 2026
Galian batu kapur di kelurahan Buliide, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo dipasangi garis polisi usai insiden longsor yang melukai tiga penambang setempat.(F. Istimewa)
Gorontalo

Longsor Galian Batu Kapur di Buliide Gorontalo, Tiga Pekerja Terluka

Kamis 23 April 2026
Penyitaan bahan kimia sianida di Gorontalo Utara diduga untuk aktivitas tambang ilegal.
Gorontalo

Polisi Gagalkan 4 Ton Sianida Seludupan via Kapal Filipina di Pesisir Monano, Gorut

Kamis 23 April 2026
Hukum & Kriminal

Daftar Kosmetik Ilegal yang Diamankan BBPOM di Gorontalo

Kamis 23 April 2026
JUA (33) residivis kasus pencurian saat diringkus tim Resmob Polda Gorontalo dibantu Polres Buol, Sulteng. (F.PoldaGorontalo)
Hukum & Kriminal

Melawan, Residivis Curanmor Ini Tak Berkutik Usai Diringkus Resmob Polda Gorontalo

Kamis 23 April 2026
Hukum & Kriminal

BBPOM di Gorontalo Tindak Peredaran Kosmetik Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

Kamis 23 April 2026
Next Post

Pas Kecil Bantu Nelayan Kota Gorontalo Lakukan Aktivitas Melaut

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • BBPOM di Gorontalo Tindak Peredaran Kosmetik Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Kosmetik Ilegal yang Diamankan BBPOM di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.