No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pembunuhan Guru di Managgu: Sudah Direncanakan, Sang Mantan Ditikam 14 Kali

Ishak Noho by Ishak Noho
Sabtu 11 Januari 2020
in Headline, Hukum & Kriminal
0
496
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BOALEMO – Masih ingat dengan kasus pembunuhan guru SD Negeri 09 Mananggu yang terjadi di Desa Kaaruyan, Kecamatan Mananggu, Boalemo, Sabtu (21/12/2019) lalu?

Polres Boalemo, Jumat (10/1/2020) menggelar rekonstruksi yang dilakukan pembunuhan DM alias Didin (33), Warga Desa Buti, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo.

Didin sendiri merupakan mantan Ningsi Yusuf (39) sang korban yang dibunuh. Dari hasil rekonstruksi tersebut rupanya Didin sudah berencana membunuh Ningsi. Alhasil Ningsi mengalami 14 luka tusukan.

Ada lima orang saksi dan keluarga korban yang dihadirkan pihak penyidik. Dimana dalam tersangka memperagakan 24 adegan.

Baca Juga :  Sambut Nataru, Polres Gorut Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin 2022

Diadegan ke-18 korban mengalami luka tusukan dari tersangka Didin hingga mengalami pendaharan hebat dan meninggal dunia.

Menurut Kasat Reskrim AKP. Raidmun Lahmudin bahwa dari rekonstruksi yang digelar di halaman Polres Boalemo, terbukti korban mengalami 14 kali tusukan ditubuhnya.

“Ada 14 kali tusukan yang dialami korban. 4 tusukan yang paling parah dibagian belakang leher dan punggung. Sehingga akhirnya korban meninggal dunia,” kata Raidmun Lahmudin.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa berdarah yang merenggut nyawa guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 09 Mananggu, Boalemo itu, terjadi di Desa Kaaruyan, Kecamatan Mananggu, Boalemo, Sabtu (21/12/2019) pukul 09.00 WITA.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Tetapkan DPO Kurir Narkoba

Ketika itu Didin datang ke Puskesmas Mananggu, pukul 08.00 WITA. Saat tiba, tenaga kontrak di Puskesmas Mananggu, itu meminjam handphone milik rekannya. Didin lalu menghubungi Ningsi, yang saat itu sedang berada di SD Negeri 09 Mananggu. Diketahui warga Desa Tabulo, Kecamatan Mananggu tersebut sedang menjalankan tugas mengajar di sekolah. (isno/gopos)

Tags: PembunuhanPembunuhan di BoalemoRekontruksi pembunuhan
Previous Post

Bupati Gorut Lantik 109 Pejabat Eselon III dan Eselon IV

Next Post

Sudah Terima SPK, Adhan: Angka yang Dilaporkan LSM Sorga Tidak Sesuai

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post

Sudah Terima SPK, Adhan: Angka yang Dilaporkan LSM Sorga Tidak Sesuai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.