No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Kali Cabuli Anak Tiri, Dua Pria Boalemo Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Admin by Admin
Kamis 9 Januari 2020
in Hukum & Kriminal
0
1.9k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BOALEMO – Kasus pencabulan yang dilakukan ayah tiri kepada gadis 10 tahun di Desa Sari Tani, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo terus diproses penyelidikan. Dalam kasus pencabulan ada dua tersangka yang ditetapkan Polres Boalemo. Pertama HL (35) yang tidak lain ayah tiri Mawar (nama samaran) dan RR (56) yang merupakan tetangganya.

Kasat Reskrim, Polres Boalemo, AKP Raidmun Lahmudin,SE, kepada wartawan Rabu (8/1/2020) mengatakan bahwa untuk dua pelaku pencabulan ini diancam 15 tahun penjara.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka. Kedua pelaku di jerat dengan pasal 81 ayat 2, pasal 82 ayat 1 perpu 1/2016 Undang-undang perlindungan Anak, sebagaimana perubahan kedua tentang Undang-undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak. Dengan ancama hukam maksimal 15 tahun penjara,” ucap AKP Lahmudin.

Baca Juga :  Oknum Pembina Osis Cabul di Bone Bolango Dicopot dari Jabatannya

Sebelumnya menurut keterangan polisi kejadian ini pertama kali terjadi pada bulan Agustus 2019. Dimana saat itu Mawar usai menonton televisi di rumah tetangga. Ketika hendak balik ke rumah untuk istrihat.

View this post on Instagram

A post shared by gopos.id (@goposid)

Tiba-tiba HL yang merupakan ayah tiri dari Mawar datang ke tempat tidurnya dan menyetubuhi si gadis 10 tahun itu. Perbuatan itu dilakukan sebanyak tiga kali oleh ayah tiri Mawar.

Baca juga: Bejat! Ayah Tiri dan Tetangganya Cabuli Bocah 10 Tahun di Boalemo

Sementara itu, di bulan Oktober 2019, tetangga korban RP meminta izin kepada orang tua korban untuk mengajak Mawar mandi ke sungai. Di dalam perjalanan, RP membujuk Mawar dengan uang Rp 15ribu untuk memuaskan napsu bejat RP. Sampai di sungai, RP kemudian mencabuli Mawar.

Kasus itu pun terungkap saat orang tua laki-laki Mawar yang sudah bercerai dengan ibu kandungnya mengetahui bahwa anaknya sudah berungkali dicabuli oleh ayah tiri dan tetangganya.

“Jelas pada saat pertama pelakunya sebagai ayah tiri, korban mengalami pendarahan. Namun saat itu barang bukti pakaian dalam korban diperintahkan pelaku untuk dibuang di sungai. Sehingga pakaian dalam milik korban sebagai alat bukti tidak bisa didapatkan lagi. Untuk si ayah tiri sudah 3 kali melakukan itu, sementara tetangganya sekali,” papar Lahmudin.

Saat ini keduanya sudah mendekam di jeruji penjara Polres Boalemo untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. (isno/gopos)

Tags: Gadis 10 Tahun dicabuliPencabulanPencabulan Boalemo
Previous Post

Bupati Gorontalo Undang Menpora Hadir di Perayaan Hari Patriotik 23 Januari

Next Post

BUMD Gorontalo Fitrah Mandiri Terpuruk, Pemprov Bentuk Tim Penyehatan

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post

BUMD Gorontalo Fitrah Mandiri Terpuruk, Pemprov Bentuk Tim Penyehatan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBM Gorontalo Torehkan Prestasi di Pilmapres 2025 di Universitas Tadulako Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.