No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

“Perintah” Eks Pj Gubernur ke Syukri Botutihe Proyek Video Wall Kini Didalami Kejati

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 31 Oktober 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Tinggi Gorontalo telah menetapkan sekaligus menahan tersangka ke lima HHN atas dugaan korupsi Pengadaan Command Centre Video Wall tahun 2022 senilai 5 Miliar Rupiah.

Sebelumnya total ada 4 tersangka dalam kasus tersebut yakni RPA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Diskominfo Provinsi Gorontalo, ABBA selaku Direktur PT Prio Integrasi Universal, dan HD yang merupakan Direktur Operasional PT Prio Integrasi Universal, MR selaku mantan Kepala Dinas Kominfo pada masa itu.

Saat ini kejaksaan tengah mendalami tersangka lain dari kasus tersebut. Salah satu yang disebut-sebut dalam kasus ini ialah keterlibatan mantan Pj (Penjabat) Sekda Provinsi Gorontalo saat itu yakni Syukri Botutihe.

Baca Juga :  Polres Bone Bolango Tetapkan 9 Tersangka Kasus Kematian Muhamad Jeksen

Rafid Humolungo selaku Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus, Kejati Gorontalo menyatakan tersangka HHN diduga memerintahkan Syukri Botutihe untuk berkoordinasi dengan Badan Anggaran (Banggar) agar anggaran pengadaan Command Centre Video Wall sebesar Rp5 Miliar dimasukkan ke dalam KUA-PPAS Perubahan, meskipun kegiatan tersebut belum tercantum dalam RKPD Perubahan.

“Itu masih kategori saksi (Syukri Botutihe) dalam perkara ini, kalau nanti ke depan ada alat bukti yang mendukung mungkin akan berbeda dan akan kita tindak lanjut aesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya diwawancarai dalam konferensi pers, Jumat 30-10-2026.

Baca Juga :  Opa 69 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Sungai Mebongo, Sumalata

Kejati juga menyebut bila mana ada tersangka lain pihaknya akan melihat sejauh mana fakta dalam persidangan nanti.

“Untuk tersangkap lain kita tinggal menunggu fakta yang ada di pengadilan. Kalau terdapat fakta-fakta yang mengarah kepada kemudian kepada orang lain, kita akan tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Dugaan Korupsi Command CenterEks Penjabat Gubernur GorontaloHamka Hendra NoerKejaksaan Tinggi GorontaloKejati GorontaloProyek Video WallSyukri Botutihe
Previous Post

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri di Tolinggula, Tersangka Peragakan 19 Adegan

Next Post

Idah Syahidah Dukung Lomba Bahasa Daerah: Upaya Melestarikan Bahasa Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Serahkan Tersangka PETI Dam ke Kejaksaan 

Minggu 1 November 2026
Hukum & Kriminal

Klarifikasi Korlap TOMITA soal Dugaan Penjarahan di Camp PT Gorontalo Mineral

Minggu 1 November 2026
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Utara menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. (Foto.hms res gorut/tribratanews)
Hukum & Kriminal

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri di Tolinggula, Tersangka Peragakan 19 Adegan

Sabtu 31 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

Sabtu 31 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Masa Aksi Penambang Suwawa Diduga Jarah Gudang Logistik PT GM

Sabtu 31 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Eks Pj Gubernur Gorontalo Terima Fee 1,1 M Pengadaan Command Centre Video Wall

Jumat 30 Oktober 2026
Next Post
Idah Syahidah Rusli Habibie saat Audiens bersama pihak Universitas Terbuka Gorontalo.

Idah Syahidah Dukung Lomba Bahasa Daerah: Upaya Melestarikan Bahasa Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Warga Keluhkan Bau Busuk Limbah, Idah Syahidah Sidak SPPG Wumialo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Gorontalo Tumbuh 136,85 Persen Triwulan III 2026, Realisasi Capai Rp3,543 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Tegas Bela UMKM Berjualan di Trotoar Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Eks Pj Gubernur Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.