No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Eks Pj Gubernur Gorontalo Terima Fee 1,1 M Pengadaan Command Centre Video Wall

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 30 Oktober 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo telah melakukan penahanan terhadap Tersangka HHN mantan Penjabat Gubernur Gorontalo. Penahanan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Command Centre Video Wall di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo untuk Tahun Anggaran 2022.

Rafid Humolungo selaku Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus, Kejati Gorontalo menyampaikan proses penahanan ini berlangsung selama 20 hari, dimulai dari tanggal 30 Oktober 2026 hingga 18 November 2026, dan dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo. Kasus ini berawal dari pengalokasian anggaran sebesar Rp 5 Miliar pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 untuk kegiatan pengadaan Command Centre Video Wall. 

Baca Juga :  Tim Mini Football 16 Negara Bakal Kumpul di Gorontalo

Hasil penyidikan menunjukkan bahwa sebelum anggaran tersebut disetujui, terdapat serangkaian komunikasi dan koordinasi yang dilakukan oleh Tersangka dengan pihak-pihak terkait. Tersangka diduga telah memerintahkan SYUKRI JAYA BOTUTIHE selaku Sekretaris Daerah saat itu untuk berkoordinasi dengan Badan Anggaran (Banggar) agar anggaran pengadaan Command Centre Video Wall sebesar Rp5 Miliar Rupiah dimasukkan ke dalam KUA-PPAS Perubahan, meskipun kegiatan tersebut tidak tertera dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan.

Pengadaan tersebut dilaksanakan melalui metode E-Purchasing (e-Katalog) oleh PT Prio Integrasi Universal berdasarkan Kontrak Nomor: 027/DISKOMINFO-ST/SPK/36834287/XI/2022 yang ditandatangani pada 1 November 2022, dengan nilai kontrak sebesar Rp4.570.072.856,00. 

Baca Juga :  Inspektorat Gorontalo Beri Penghargaan Pegawai dan OPD Terbaik LHKPN

Dari keterangan saksi-saksi, ahli, dan alat bukti yang telah disita, penyidik menemukan fakta hukum yang mencolok. Terdapat selisih kurang lebih sebesar Rp1.770.358.583,00 antara nilai kontrak pengadaan dan harga sebenarnya (real cost) untuk seluruh barang/item yang dibeli oleh PT Prio Integrasi Universal dari PT V2 Indonesia. 

“Penyidik juga menemukan dugaan pemberian fee atau uang kepada Tersangka HHN yang diduga mencapai Rp1.1 Miliar Uang tersebut diduga berasal dari selisih harga dan diperkirakan diberikan sekitar bulan Desember 2022,” ujarnya dalam konferensi pers Jumat 30-10-2026. (Putra/Mg/Gopos)

Tags: Eks Pj GubernurEks Pj Gubernur GorontaloFeeHamka Hendra NoerKejaksaan Tinggi GorontaloKejati Gorontalo
Previous Post

Kejati Tahan Eks Pj Gubernur Gorontalo

Next Post

Dugaan Asusila Anak di Gorontalo, Perlindungan Korban Jadi Sorotan

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Serahkan Tersangka PETI Dam ke Kejaksaan 

Minggu 1 November 2026
Hukum & Kriminal

Klarifikasi Korlap TOMITA soal Dugaan Penjarahan di Camp PT Gorontalo Mineral

Minggu 1 November 2026
Hukum & Kriminal

“Perintah” Eks Pj Gubernur ke Syukri Botutihe Proyek Video Wall Kini Didalami Kejati

Sabtu 31 Oktober 2026
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Utara menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. (Foto.hms res gorut/tribratanews)
Hukum & Kriminal

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri di Tolinggula, Tersangka Peragakan 19 Adegan

Sabtu 31 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

Sabtu 31 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Masa Aksi Penambang Suwawa Diduga Jarah Gudang Logistik PT GM

Sabtu 31 Oktober 2026
Next Post

Dugaan Asusila Anak di Gorontalo, Perlindungan Korban Jadi Sorotan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Eks Pj Gubernur Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Perintah” Eks Pj Gubernur ke Syukri Botutihe Proyek Video Wall Kini Didalami Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Aksi Penambang Suwawa Diduga Jarah Gudang Logistik PT GM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri di Tolinggula, Tersangka Peragakan 19 Adegan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.