GOPOS.ID, GORONTALO – Pihak Kepolisian secara serentak se-Indonesia melaksanakan Operasi Patuh 2026. Pelaksanaan operasi Patuh 2026 berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 26 Oktober hingga 8 November.Â
Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Nurmaya Kasim, menjelaskan bahwa Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
Pada hari pertama pelaksanaan, banyak pelanggaran yang terdeteksi, terutama di wilayah kota Gorontalo. Pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, serta pelanggaran melawan arus di beberapa jalan satu jalur.
Dalam menangani pelanggaran tersebut, pihak kepolisian menerapkan pendekatan yang lebih mengedepankan kegiatan pre-emptive, dengan proporsi 50% dari total tindakan. Tindakan ini meliputi patroli, pengaturan lalu lintas, dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.Â
Teguran juga diberikan kepada pelanggar, seperti meminta pengendara yang tidak menggunakan helm untuk kembali mengambil helm sebelum melanjutkan perjalanan.Â
Namun, untuk pelanggaran yang lebih serius seperti tidak memiliki SIM, tindakan tilang tetap dilakukan.
Sasaran dari operasi ini mencakup pengendara di bawah umur, pelanggaran tidak menggunakan helm, serta penggunaan ponsel saat berkendara. Titik-titik rawan kecelakaan dan pelanggaran diidentifikasi, seperti di jalan Panjaitan, yang menjadi salah satu lokasi perhatian khusus selama operasi berlangsung.
“Dengan adanya operasi Patuh Otanaha 2026, diharapkan kesadaran masyarakat mengenai keselamatan berlalu lintas dapat meningkat, serta mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Gorontalo,” ujar Nurmaya. (Putra/Gopos)








