GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo mengungkapkan bahwa mereka telah mengantongi dua alat bukti dalam kasus dugaan pembongkaran Eks Rumah Jawatan Kantor Pos. Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Maruly menjelaskan tanggal 16 September 2026, penyidik menerima konfirmasi dari surat yang merupakan bagian dari pengumpulan bahan keterangan. Surat tersebut berasal dari Kementerian Kebudayaan yang menyatakan bahwa objek cagar budaya berupa kantor jawatan pos yang terletak di jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo, terdaftar di Register Nasional Kementerian Kebudayaan.
Berdasarkan konfirmasi tersebut, penyidik melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menguatkan informasi yang diperoleh, termasuk melibatkan tim pusdatin dari Kementerian Cagar Budaya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa objek tersebut memang terdaftar di Register Nasional.
Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan dengan melibatkan para ahli, baik dari bidang cagar budaya, kementerian, maupun ahli pidana. Langkah ini diambil untuk memperkuat keterangan-keterangan yang telah diperoleh sebelumnya oleh penyidik.
Kombes Pol Maruly Pardede menegaskan bahwa meskipun mereka telah memiliki minimal dua alat bukti, pihaknya akan terus berusaha untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan agar dapat memperkuat kasus ini. “Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan pengumpulan alat bukti yang ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Maruly menjelaskan bahwa objek yang terdaftar sebagai cagar budaya di Register Nasional Kementerian Kebudayaan harus diperlakukan dengan hati-hati. Oleh karena itu, pihaknya telah bersurat kepada Menteri Kebudayaan untuk memeriksa status bangunan tersebut.
Dalam proses ini, Polda Gorontalo juga menerima surat balasan dari kementerian yang berwenang. Surat tersebut memperkuat pernyataan mengenai status objek cagar budaya yang dimaksud.
“Bahwa bangunan rumah jawatan kantor pos Kota Gorontalo itu terregister di register nasional Kementerian Kebudayaan,” tandasnya.(Putra/Gopos)







