GOPOS.ID, GORONTALO – Fraksi Keadilan yang diwakili Rizky Huntoyungo memberikan tanggapan serius terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 Kabupaten Bone Bolango. Dalam sidang Paripurna yang berlangsung pada Senin, 15 September 2026, Fraksi Keadilan Sejahtera menyampaikan tujuh poin penting terkait rancangan perubahan APBD tersebut.
Pertama, Fraksi Keadilan Sejahtera mencermati bahwa dalam rancangan perubahan APBD 2026 terdapat penyesuaian pada sisi pendapatan daerah. Hal ini menunjukkan adanya upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan yang dapat digunakan untuk berbagai program pembangunan.
Kedua, penyesuaian belanja daerah dalam rancangan APBD Perubahan juga menjadi perhatian. Fraksi Keadilan Sejahtera menekankan pentingnya alokasi belanja yang efisien dan tepat sasaran agar dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Ketiga, perhatian khusus diberikan terhadap kecenderungan peningkatan belanja pegawai serta belanja barang dan jasa. Fraksi Keadilan Sejahtera mengingatkan bahwa peningkatan tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Keempat, Fraksi Keadilan Sejahtera memberikan apresiasi terhadap peningkatan alokasi belanja modal, khususnya apabila diarahkan kepada pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Pembangunan infrastruktur yang baik diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kelima, penyesuaian belanja transfer, khususnya bantuan keuangan, juga menjadi sorotan. Fraksi Keadilan Sejahtera menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan tersebut agar tepat sasaran.
Keenam, Fraksi Keadilan Sejahtera mencermati struktur pembiayaan daerah dalam rancangan perubahan APBD. Mereka berharap bahwa struktur ini dapat mendukung keberlanjutan dan kemandirian daerah dalam mengelola keuangan.
Terakhir, Fraksi Keadilan Sejahtera menegaskan bahwa ukuran keberhasilan APBD bukan hanya apakah angka-angkanya seimbang, tetapi yang lebih penting adalah apakah anggaran tersebut benar-benar menghasilkan perubahan bagi masyarakat. Dalam hal ini, mereka mendorong pemerintah daerah untuk lebih fokus pada program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Dengan menyampaikan tujuh poin ini, Fraksi Keadilan Sejahtera berharap agar perubahan APBD 2026 dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Bone Bolango dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. (Putra/Gopos)








