No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BPOM Sita 31 Obat Herbal Ilegal, 30 Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Hasan by Hasan
Jumat 11 September 2026
in Info Pasar
0
Ilustrasi: Petugas menunjukkan sejumlah produk obat kuat ilegal saat rilis hasil penindakan gudang sediaan farmasi ilegal di Kantor BBPOM di Jakarta, Cilangkap, Jakarta Timur. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom

Ilustrasi: Petugas menunjukkan sejumlah produk obat kuat ilegal saat rilis hasil penindakan gudang sediaan farmasi ilegal di Kantor BBPOM di Jakarta, Cilangkap, Jakarta Timur. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 31 produk obat herbal dan suplemen kesehatan ilegal selama pengawasan Mei–Juni 2026. Dari jumlah itu, 30 produk terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) yang berisiko membahayakan kesehatan masyarakat.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan dari 31 produk, 15 produk mencantumkan Nomor Izin Edar (NIE) fiktif dan 16 produk tidak terdaftar di BPOM. Produk tanpa izin edar atau yang menggunakan NIE fiktif tidak memiliki jaminan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu, karena tidak melalui evaluasi BPOM.

“Produk yang mengandung BKO dipromosikan dengan beragam klaim, mulai dari stamina pria/obat kuat, pegal linu/asam urat/nyeri sendi/rematik, gatal-gatal, batuk, pelangsing, hingga penambah berat badan,” kata Taruna Ikrar di Jakarta, Jumat (11/9/2026).

BKO yang ditemukan antara lain sildenafil, parasetamol, mikonazol, ketokonazol, allopurinol, deksametason, kafein, meloksikam, fenilbutazon, prednison, piroksikam, klorfeniramin maleat, sibutramin, natrium diklofenak, dan siproheptadin.

Selain temuan BKO, BPOM menemukan satu produk suplemen kesehatan tanpa izin edar yang tidak memenuhi syarat Angka Lempeng Total (ALT), Angka Kapang-Khamir (AKK), dan Escherichia coli.

Baca Juga :  Hasjrat Toyota Limboto Bagikan Paket Sembako Untuk Masyarakat

Ketidaksesuaian parameter mikrobiologi tersebut menunjukkan bahwa produk tidak terjamin keamanannya dan mutunya tidak sesuai standar serta berpotensi menimbulkan risiko tinggi terhadap kesehatan bagi masyarakat.

Adapun produk-produk itu sebagai berikut:

  • Bintang Bintang Tangkur Cobra
  • Bintang Bintang Tangkur Black Cobra
  • Kopi Joss +++
  • Kapsul Stamina dan Tahan Lama cap Beruang Putih
  • Urat Naga Extra Strong
  • Africa Black Ant
  • Bima Strong
  • Obat Kuat dan Tahan Lama Jaguar Platinum
  • Huatuobaifuling
  • Daun Madu Hitam
  • Kapsul Samulin
  • Montalin
  • Jamu Industri Cap Tiga Anak
  • Tawon
  • Kapsul Panjang Umur Antanan
  • Kapsul TCU
  • Ramuan Tradisional Bugarin
  • Surya Sehat
  • Daun Tapak Liman
  • Urat Banteng
  • Ginseng Plus Asam Urat + Nyeri Tulang (Pegal Linu)
  • Chong Chao Zhi Ke Wang Capsule
  • Nofat
  • Tawon POM
  • Wantong POM
  • Samuraten POM
  • Shen Ling Asam Urat POM
  • Daun Afrika Asam Urat-Nyeri Sendi-Sakit Gigi
  • Day’s Slim Pelangsing
  • Vitamin Gemuk By E Skin
  • Moringa Rosabella

BPOM menekankan penggunaan obat herbal dan suplemen kesehatan mengandung BKO dapat menimbulkan risiko kesehatan. Temuan ini menunjukkan risiko produk ilegal tidak hanya berasal dari penyalahgunaan BKO, tetapi juga dari mutu mikrobiologi yang tidak memenuhi syarat.

Baca Juga :  Sekolah Perempuan: Cahaya Harapan di Pesisir Pangkep

“Produk ilegal dapat dipromosikan seolah-olah aman, alami, dan dapat digunakan tanpa risiko. Padahal proses produksi, sumber bahan, serta pemenuhan persyaratan keamanan dan mutunya tidak dapat dipastikan,” kata Taruna Ikrar.

Sebagai tindak lanjut, BPOM telah melakukan langkah pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk penelusuran terhadap sumber produk, perintah penarikan dari peredaran, pemusnahan produk, serta pemblokiran atau takedown terhadap tautan penjualan daring yang ditemukan.

“BPOM juga terus melakukan pendalaman terhadap pihak yang memproduksi, mengedarkan, atau mempromosikan produk ilegal tersebut, serta memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum, kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, dan platform digital,” katanya.

Taruna mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap produk dengan klaim berlebihan seperti “stamina pria instan”, “tahan lama”, “pegal linu langsung hilang”, “asam urat sembuh cepat”, “pelangsing cepat”, “gemuk instan”, atau klaim lain yang terdengar terlalu menjanjikan.

“Dan jangan lupa, selalu lakukan Cek KLIK, yaitu cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa, sebelum membeli atau menggunakan obat bahan alam maupun suplemen kesehatan,” katanya.(Antara/gopos)

Tags: BPOMMenyapa NusantaraObat Herbal
Previous Post

Tatkala Emas Hijau dan Teknologi Menyatu di Timur Kalimantan

Next Post

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Related Posts

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, Bambang Setya Permana, memberi sambutan pada Opening Ceremony Festival Kuliner HARFEST 2026 di GPCC Kota Gorontalo, Jumat (11/9/2026). (Foto: Tikno/Otanaha)
Info Pasar

Festival Kuliner HARFEST 2026 Perluas Ruang Tumbuh UMKM dan Ekonomi Kota Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Jajaran Pemkot Makassar dan Pertamina melakukan peninjauan ke SPBU Ratulangi.
Info Pasar

Pertamina dan Pemkot Makassar Percepat Normalisasi Antrean, Stok BBM Terjaga

Jumat 11 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menambah penyaluran LPG 3 Kg hingga 30 persen dari rata-rata penyaluran harian di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan
Info Pasar

Pertamina Perkuat Pasokan LPG 3 Kg di Sulsel, Tambahan hingga 30 Persen

Jumat 11 September 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi meninjau sejumlah SPBU di Makassar
Info Pasar

Pertamina-ESDM Sulsel Sidak SPBU Makassar, Antrean BBM Dikendalikan

Kamis 10 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperluas layanan dengan mengoperasikan 25 SPBU selama 24 jam di Kota Makassar.
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Operasikan 25 SPBU 24 Jam di Makassar

Kamis 10 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Komisi D DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor Unit Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Rabu (9/9)
Info Pasar

Antrean BBM di Sulsel, Pertamina Tambah Pasokan dan Siapkan SPBU 24 Jam

Kamis 10 September 2026
Next Post

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.