No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemprov Gorontalo Kebut Sinkronisasi Lahan Eks HGU di Tolongio

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 11 September 2026
in Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus mematangkan langkah strategis dalam mengawal program hilirisasi yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia. Merespons instruksi langsung dari Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo yang memberikan penekanan khusus pada percepatan penyelenggaraan program Presiden tersebut, jajaran Pemprov bergerak cepat membereskan kendala teknis dan administrasi tata kelola Barang Milik Daerah (BMD), 10 September 2026.

Langkah konkret ini terlihat dalam rapat sinkronisasi aset yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo dengan menghadirkan seluruh Asisten Setda Provinsi Gorontalo, Inspektur Daerah Provinsi Gorontalo, Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Gorontalo, Kepala Biro Hukum, dan seluruh unsur pejabat terkait dilingkungan Pemprov Gorontalo. Rapat tersebut difokuskan pada klarifikasi, kepastian hukum, dan konsolidasi data aset terkait penggunaan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Tolongio, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara. 

Baca Juga :  Gusnar Ismail-Rusli Habibie: Komitmen Kawal Pertambangan Gorontalo dari Jakarta

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo beserta para Asisten Setda Pemprov Gorontalo kompak memberikan atensi penuh terhadap penertiban aset ini, mengingat terdapat tumpang tindih kawasan yang dapat menghambat realisasi program hilirisasi. Menurut data hasil pengukuran ulang oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Gorontalo menunjukkan bahwa masih terdapat lahan yang bersinggungan dengan pihak Brigif/TNI ternyata masih mencakup kawasan lahan hilirisasi dan lahan desa.

Menyikapi polemik pencatatan lahan ini, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa konsolidasi data dan inventarisasi aset harus dilakukan secara presisi guna menjamin kepastian hukum, sekaligus memastikan Barang Milik Daerah (BMD) tercatat dengan tertib tanpa adanya pendataan ganda.

Penegasan terkait program Presiden ini sejalan dengan agenda Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Gorontalo yang tengah berupaya memproses sertifikasi definitif terhadap lahan seluas 8 hektare di kawasan tersebut. Lahan ini nantinya akan dikhususkan sepenuhnya untuk menopang program hilirisasi di sektor peternakan dan perkebunan. Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo menekankan bahwa kejelasan status hukum aset daerah adalah syarat mutlak agar program hilirisasi nasional dapat beroperasi maksimal, menarik investasi, dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat Gorontalo. 

Baca Juga :  Gubernur Minta Kepala Daerah Konsisten Pakai Upia Karanji

Sebagai tindak lanjut penyelesaian batas aset, jajaran Pemprov menyepakati bahwa akan segera menyurat kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pelibatan BPN ditujukan untuk memberikan kepastian dalam pemetaan batas lahan yang bersinggungan. Langkah mitigasi ini dinilai sangat krusial guna menghindari potensi konflik sosial dengan masyarakat setempat, sekaligus memuluskan proses sertifikasi definitif terhadap lahan seluas 8 hektare di bawah naungan Dinas Peternakan dan Perkebunan yang peruntukannya dikhususkan sepenuhnya untuk program hilirisasi. (Putra/Gopos)

Tags: BKAD GorontaloLahan Eks HGU TolongioPemprov Gorontalo
Previous Post

Pembangunan Gedung Pusat Kanker RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Dipercepat

Next Post

Pemberdayaan Perempuan Desa Langgula: Mengembangkan Usaha Olahan Cumi melalui Inkubasi Bisnis Sosial (Entrepreneurship Social)

Related Posts

Gorontalo Hebat

Pembangunan Gedung Pusat Kanker RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Dipercepat

Jumat 11 September 2026
Gorontalo Hebat

Kepala BKAD Gorontalo Apresiasi Kepedulian Tim Pembina Posyandu terhadap Pemenuhan Gizi Anak

Jumat 11 September 2026
Gorontalo Hebat

Kepala BKAD Gorontalo Terima Tim Inspektorat bahas Rancangan APBD 2027

Jumat 11 September 2026
Gorontalo Hebat

Pemerintah Provinsi Gorontalo Perkuat Infrastruktur Pelatihan Kerja di Daerah 

Kamis 10 September 2026
Gorontalo Hebat

Gusnar Ismail Rangkul Bupati-Wabup Gorontalo Bahas WPR bersama Dirjen Minerba

Kamis 10 September 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Datangi Fadli Zon Atas Arahan Menteri Sosial: Tak Ada Hubungan Soal Cagar Budaya

Senin 7 September 2026
Next Post

Pemberdayaan Perempuan Desa Langgula: Mengembangkan Usaha Olahan Cumi melalui Inkubasi Bisnis Sosial (Entrepreneurship Social)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.