No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Periksa Sejumlah Saksi PETI Tihuo Dengilo

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 31 Agustus 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang berlangsung di lokasi Tambang Tihuo, Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, pada hari Selasa, 25 Agustus 2026.

Pemeriksaan ini dipimpin oleh AKP Imam Ansyari Rambe bersama delapan anggota Ditreskrimsus lainnya yang langsung terjun ke lokasi untuk mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Para saksi yang diperiksa terdiri dari pekerja tambang, kepala partai atau kelompok kerja, hingga pengawas lokasi.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs. Widodo, S.H., M.H., didampingi oleh Dirreskrimsus Kombes Pol Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa sebanyak delapan orang saksi telah dimintai keterangan. Mereka berperan penting dalam kegiatan pertambangan, termasuk sebagai kepala partai, pekerja tambang, dan Kepala Desa Karya Baru.

Baca Juga :  Kapolda Janji Berantas Miras di Gorontalo

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan bahwa kegiatan pertambangan emas di lokasi tersebut dilakukan oleh sekitar tujuh kelompok kerja atau partai, masing-masing dengan pemodal yang berbeda. Aktivitas ini memanfaatkan mesin dompeng, mesin alkon, serta peralatan tambang tradisional lainnya,” ungkap Maruly.

Informasi yang diperoleh dari keterangan para saksi menunjukkan bahwa hasil tambang tersebut dijual kepada pihak penadah di lokasi sebelum dibagikan kepada para pekerja secara tunai. Menariknya, seluruh saksi yang diperiksa mengaku tidak mengetahui adanya izin resmi seperti IUP, IUPK, maupun IPR untuk kegiatan pertambangan tersebut.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa enam unit mesin dompeng dari berbagai merek beserta kelengkapannya, termasuk keong, karpet, selang gabah, selang penembak, dan pipa cabang pemisah air, yang merupakan milik masing-masing pekerja yang diperiksa.

Baca Juga :  Pria Lajang Ditikam OTK saat Beli Bensin di Kecamatan Telaga

Maruly menambahkan bahwa proses pemeriksaan berjalan dengan aman dan kooperatif, tanpa ada perlawanan atau upaya menghalangi dari masyarakat maupun pihak-pihak yang diperiksa. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran dan dukungan dari masyarakat terhadap upaya penegakan hukum.

Sebagai langkah lanjutan, Ditreskrimsus Polda Gorontalo berencana untuk memanggil dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pemodal atau pelaku usaha dalam kegiatan ini. Langkah ini diharapkan dapat melengkapi administrasi penyelidikan untuk proses hukum selanjutnya. (Putra/Gopos)

Tags: Aktivitas PETIDitreskrimsus Polda GorontaloKombes Pol Maruly PardedePertambangan Emas Tanpa IzinPETI DengiloPolda Gorontalo
Previous Post

UNBITA Perketat Kendali Riset, LPPM Gelar Monitoring Internal Hibah DPPM 2026

Next Post

Gus Kikin Terpilih Ketua Umum PBNU 2026-2031

Related Posts

Hukum & Kriminal

Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Rumah Jawatan, Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Diperiksa Polisi

Kamis 15 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Pengasuh Pesantren Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti sidang pleno voting opsi mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026) dini hari. Peserta Muktamar ke-35 NU menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dari sistem 'one man one vote' (satu orang, satu suara) menjadi mekanisme 'Ahlul Halli wal Aqdi' (AHWA) dan pemilihan akan berlanjut pada Minggu (30/8) pagi. ANTARA FOTO/Syaiful Arifngasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, K.H Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin. ANTARA FOTO/Syaiful Arif

Gus Kikin Terpilih Ketua Umum PBNU 2026-2031

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.