No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Periksa Sejumlah Saksi PETI Tihuo Dengilo

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 31 Agustus 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang berlangsung di lokasi Tambang Tihuo, Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, pada hari Selasa, 25 Agustus 2026.

Pemeriksaan ini dipimpin oleh AKP Imam Ansyari Rambe bersama delapan anggota Ditreskrimsus lainnya yang langsung terjun ke lokasi untuk mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Para saksi yang diperiksa terdiri dari pekerja tambang, kepala partai atau kelompok kerja, hingga pengawas lokasi.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs. Widodo, S.H., M.H., didampingi oleh Dirreskrimsus Kombes Pol Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa sebanyak delapan orang saksi telah dimintai keterangan. Mereka berperan penting dalam kegiatan pertambangan, termasuk sebagai kepala partai, pekerja tambang, dan Kepala Desa Karya Baru.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Amankan Developer Perumahan Griya Frima Residence

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan bahwa kegiatan pertambangan emas di lokasi tersebut dilakukan oleh sekitar tujuh kelompok kerja atau partai, masing-masing dengan pemodal yang berbeda. Aktivitas ini memanfaatkan mesin dompeng, mesin alkon, serta peralatan tambang tradisional lainnya,” ungkap Maruly.

Informasi yang diperoleh dari keterangan para saksi menunjukkan bahwa hasil tambang tersebut dijual kepada pihak penadah di lokasi sebelum dibagikan kepada para pekerja secara tunai. Menariknya, seluruh saksi yang diperiksa mengaku tidak mengetahui adanya izin resmi seperti IUP, IUPK, maupun IPR untuk kegiatan pertambangan tersebut.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa enam unit mesin dompeng dari berbagai merek beserta kelengkapannya, termasuk keong, karpet, selang gabah, selang penembak, dan pipa cabang pemisah air, yang merupakan milik masing-masing pekerja yang diperiksa.

Baca Juga :  Imbas SPBU Bone Pantai Disegel, Nelayan Keluhkan Harga BBM Mahal

Maruly menambahkan bahwa proses pemeriksaan berjalan dengan aman dan kooperatif, tanpa ada perlawanan atau upaya menghalangi dari masyarakat maupun pihak-pihak yang diperiksa. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran dan dukungan dari masyarakat terhadap upaya penegakan hukum.

Sebagai langkah lanjutan, Ditreskrimsus Polda Gorontalo berencana untuk memanggil dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pemodal atau pelaku usaha dalam kegiatan ini. Langkah ini diharapkan dapat melengkapi administrasi penyelidikan untuk proses hukum selanjutnya. (Putra/Gopos)

Tags: Aktivitas PETIDitreskrimsus Polda GorontaloKombes Pol Maruly PardedePertambangan Emas Tanpa IzinPETI DengiloPolda Gorontalo
Previous Post

UNBITA Perketat Kendali Riset, LPPM Gelar Monitoring Internal Hibah DPPM 2026

Next Post

Gus Kikin Terpilih Ketua Umum PBNU 2026-2031

Related Posts

Hukum & Kriminal

Baru Sehari Bebas Penjara, Residivis Pencurian Ditangkap Polresta Gorontalo Kota

Kamis 27 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Abang Bentor Lecehkan dan Curi Hp Anak di Bawah Umur

Kamis 27 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Rutinkan Patroli Malam

Rabu 26 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Suami Bacok Istri di Heledulaa Utara: Pelaku Cemburu Istri Diduga Selingkuh

Rabu 26 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Next Post
Pengasuh Pesantren Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti sidang pleno voting opsi mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026) dini hari. Peserta Muktamar ke-35 NU menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dari sistem 'one man one vote' (satu orang, satu suara) menjadi mekanisme 'Ahlul Halli wal Aqdi' (AHWA) dan pemilihan akan berlanjut pada Minggu (30/8) pagi. ANTARA FOTO/Syaiful Arifngasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, K.H Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin. ANTARA FOTO/Syaiful Arif

Gus Kikin Terpilih Ketua Umum PBNU 2026-2031

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mutasi Polri: Wakapolda Gorontalo, Kabiddokkes, Karorena, Kabidkeu Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Turun Tangan Tindak Balap Liar: Puluhan Motor Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Rotasi 43 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Amal Rayakan Sewindu 8 Tahun Kebersamaan di Warkop Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Implementasi Sistem SP2D Online BSG dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.