No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Amankan Developer Perumahan Griya Frima Residence

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 21 Juli 2025
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang pemuda asal Kota Gorontalo FRM (29) diamankan Polda Gorontalo karena melakukan penipuan berkedok perumahan mewah.

Hal ini terungkap saat konferensi pers di Bidang Humas Polda Gorontalo, Senin (21-7-2025).

Panit Subdit II Ditreskrimum Polda Gorontalo, AKP Fahmi Sjam menyampaikan kronologis kejadian yang menimpa korban Ririani Hasan bersama suami Alfian Panigoro. Saat itu keduanya tengah mencari sebuah perusahaan terhadap salah satu kenalan mereka yakni Rahmanto Rasyid. Saksi kemudian memperkenalkan tersangka FRM kepada kedua korban.

“Pelaku mengaku sebagai Developer yang akanmembangun perumahan “Griya Frima Residence” yang berlokasi di Dusun IV Desa Bulota Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo dan bersedia membangunkan rumah yang dipesan oleh korban tipe 120 dengan luas tanah 156 m2 seharga Rp 340 juta,” ucapnya.

Baca Juga :  Setor Tunai Fiktif, Dua Pegawai BRI Wonosari Tilap Rp1,34 Miliar

Selanjutnya, korban dan pelaku sama-sama membuat Perjanjian jual beli di kantor notaris dengan kesepakatan bayar korban menyerahkan uang Rp 100 juta dan setelah rumah selesai dalam jangka waktu 3 sampai 4 bulan, korban melunasi sisanyadalam jangka waktu 3 tahun kedepan.

Saat itu korban baru menyerahkan uang tanda jadi sejumlah Rp 70 juta rupiah dan sisanya aan diserahkan pada saat pembangunan rumah dimulai, namun sampai dengan saat ini rumah tersebut tidak kunjung ada pembangunan dan tanah/lahan yang akan dibangunkan perumahan “Griya Frima Residence”pun belum dilakukan pembayaran secara lunas oleh tersangka.

Akibatnya korban melapor kejadian longsor tersebut. Diketahui berdasarkan pengalamannya tersangka pernah bekerja pada bidang perumahan, mengkonsep model-model rumah dan menciptakan dilokasi tanah/lahan seolah-olah akan ada pembangunan perumahan.

Baca Juga :  Prajurit-Persit Yonif 713 Dibekali Sosialisasi Hukum

“Setelah didapat user, selanjutnya tersangka yang aktif mendatangi rumah user/korban dengan iming-iming, “jika nama user/korban dan suaminya tidak lolos di bi cheking, bisa cash tunda dalam waktu 3 tahun pelunasan tanpa melalui kredit bank,” ucapnya.

“Tersangka mengaku mempunyai perumahan di dulomo griya tulusmandiri dan akan membuka perumahan di area telaga dengan tipe besar,” sambungangnya.

Dalam hal ini pelaku dijerat pindak pidana Penipuan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 378 KUHP Subs Pasal 372 KUHP.

“dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Griya Prima ResidencePenipuan PenggelapanPolda Gorontalo
Previous Post

Tak Ada Ampun Bagi Anggota Polisi Terlibat Narkoba-LGBT

Next Post

HMI Cabang Pohuwato Desak Pemerintah Tangani Darurat Lingkungan dari Hulu hingga Hilir

Related Posts

Rekaman CCTV.
Gorontalo

Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

Minggu 13 September 2026
Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

Minggu 13 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (tengah karawo hijau), bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah (kiri Gubernur Gorontalo), Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (5 dari kanan) bersama unsur Forkopimda serta Bupati/Wali Kota se-Gorontalo membunyikan Polopalo menandai pembukaan  Harfest 2026, Sabtu (12/9/2026).(Haris/Diskominfo Provinsi Gorontalo)
Gorontalo

Harfest Jadi Penggerak Kolaborasi dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Sabtu 12 September 2026
Fireball in the evening sky over the fields. Bright shooting star. Meteor illuminates the starry sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

Insiden RS Siti Khadijah, PJS Gorontalo Tegas: Profesi Wartawan Bukan Tameng Arogansi

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

Sabtu 12 September 2026
Next Post
HMI Cabang Pohuwato melaksanakan aksi demo di depan kantor Bupati Pohuwato, Senin (21/07/2025) (Yusuf/Gopos)

HMI Cabang Pohuwato Desak Pemerintah Tangani Darurat Lingkungan dari Hulu hingga Hilir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.