GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang abang bentor nekat melakukan tindakan bejat terhadap seorang anak di bawah umur. Kasus ini mencuat setelah pelaku tidak hanya melakukan pemerkosaan, tetapi juga mencuri handphone milik korban setelah aksi keji tersebut.
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Akmal Novian Reza, kejadian tersebut berlangsung pada Ahad, 16 Agustus 2026, sekitar pukul lima pagi. Kronologis kejadian bermula ketika korban bersama pacarnya memanggil pelaku, yang dikenal sebagai tukang bentor, untuk mengantar mereka. Setelah mengantarkan pacar korban, pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial D, kemudian melanjutkan perjalanan untuk mengantarkan korban. Saat mengantarkan korban, pelaku yang saat itu juga membonceng pacarnya terlibat cek-cok. Pelaku yang tak tahan dengan perbuatan pacarnya dan saat itu masih ingin mengantarkan korban, menyuruh pacarnya untuk turun di pinggir jalan. Pelaku pun pergi melanjutkan mengantar korban.Â
Di tengah perjalanan, pelaku terpicu oleh niat jahat dan mengancam korban dengan menggunakan pisau. Dalam situasi, D melakukan tindakan pemerkosaan di sebuah gedung yang terbengkalai.Setelah menyelesaikan aksi keji tersebut, pelaku tidak puas dan mencuri ponsel milik korban sebelum meninggalkannya dalam keadaan trauma.
Beberapa waktu setelah kejadian, korban berani melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian, yang segera menindaklanjuti laporan tersebut. Pelaku D berhasil ditangkap, namun saat proses penangkapan, ia berusaha melawan petugas. Akibatnya, pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak bagian kaki pelaku untuk menghentikan perlawanan.
Saat ini, D sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dikenakan pasal-pasal terkait kekerasan seksual dan pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara untuk tindakan pemerkosaan dan 9 tahun untuk pencurian. (Putra/Gopos)







