GOPOS.ID, GORONTALO – Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo bersama Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Perwakilan Gorontalo untuk membahas percepatan implementasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ), Selasa (4/8/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Provinsi Gorontalo itu difokuskan pada upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Gorontalo, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal.
Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai strategi guna meningkatkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo. Program Universal Coverage Jamsostek sendiri merupakan langkah untuk memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga memiliki kepastian perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Perwakilan Gorontalo, Sanco Simanullang, menjelaskan bahwa Provinsi Gorontalo saat ini berhasil menempati posisi pertama secara nasional dalam capaian Universal Coverage Jamsostek.
Meski demikian, menurut Sanco, masih diperlukan upaya untuk meningkatkan jumlah kepesertaan. Dari sekitar 550 ribu pekerja yang menjadi target perlindungan, baru sekitar 270 ribu pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menilai dukungan dari DPRD Provinsi Gorontalo bersama pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar cakupan kepesertaan terus meningkat sehingga manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan lebih luas oleh seluruh pekerja.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, menekankan bahwa edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mengatakan, DPRD, BPJS Ketenagakerjaan, serta pemerintah daerah harus terus memperkuat sinergi dalam memberikan sosialisasi mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.
“Semakin baik pemahaman masyarakat terhadap manfaat BPJS Ketenagakerjaan, maka semakin besar pula kesadaran mereka untuk mendaftarkan diri sebagai peserta, terutama bagi pekerja di sektor informal,” ujarnya.
Idrus menambahkan, program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan santunan ketika terjadi musibah, tetapi juga menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja beserta keluarganya dari berbagai risiko sosial dan ekonomi.
Ia berharap kolaborasi antara DPRD Provinsi Gorontalo, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat agar target Universal Coverage Jamsostek di Gorontalo dapat tercapai sesuai harapan.
Melalui perluasan cakupan kepesertaan tersebut, perlindungan terhadap pekerja di Provinsi Gorontalo diharapkan semakin optimal serta mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (isno/gopos)








