GOPOS.ID, GORONTALO – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Kota Utara Polresta Gorontalo Kota melaksanakan kegiatan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dan razia minuman keras (miras) pada Sabtu malam, 25 Juli hingga dini hari Minggu. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Utara, Iptu Marwan Mohamad, S.H., M.Ap, yang didampingi oleh 11 personel gabungan dari Intel, Reskrim, Bhabinkamtibmas, dan Samapta.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kota Utara, Iptu Marwan, menjelaskan bahwa sasaran dari operasi ini adalah tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan, penyimpanan, serta konsumsi miras di wilayah hukum Polsek Kota Utara, yang mencakup Kecamatan Kota Utara dan Kecamatan Sipatana.
Dalam hasil patroli dan pemeriksaan, pihak kepolisian berhasil mengamankan empat orang penjual serta menyita total 291 botol berbagai jenis minuman keras. Iptu Marwan menjelaskan bahwa dari lokasi pertama milik RA (34), petugas berhasil menyita 12 botol Kawa-Kawa, 27 botol Anggur Merah, dan 13 botol Api. Selanjutnya, di lokasi milik JK (44), petugas mengamankan 50 botol Bir Putih, 15 botol Bir Hitam, dan 4 botol Kasegaram.
Iptu Marwan menambahkan bahwa setelah dua lokasi tersebut, personel Polsek Kota Utara bergerak menuju tempat milik ZH (27) dan mengamankan 72 botol Bir Putih, 14 botol Bir Hitam, dan 4 botol Kasegaram. Di lokasi terakhir milik KS (50), petugas berhasil menyita 80 botol Cap Tikus.Â
“Seluruh barang bukti miras jenis Bir Hitam, Bir Putih, Kasegaram, Kawa-Kawa, Api, Amer, dan Cap Tikus telah diamankan di Mako Polsek Kota Utara beserta tanda terima penyitaan yang ditandatangani oleh pemilik,” ujar Iptu Marwan.
Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, tindakan melawan hukum, serta penyakit masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat.Â
Iptu Marwan menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras dan tidak melakukan pelanggaran hukum. “Patroli seperti ini akan terus kami intensifkan,” tutup Kapolsek. (Putra/Gopos)








