GOPOS.ID, GORONTALO– Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan tindak lanjut Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun Belanja Badan Layanan Umum (BLU), sebagai lanjutan dari sosialisasi yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan implementasi perubahan kodefikasi akun belanja dapat diterapkan secara optimal di seluruh unit kerja. Selain menindaklanjuti rekomendasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, pemutakhiran tersebut juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola keuangan universitas secara berkelanjutan.
Ketua Tim Kerja Keuangan UNG, Mukmin Dunggio, S.T., M.T., mengatakan, kegiatan tindak lanjut ini merupakan bagian dari penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan yang terus dilakukan oleh UNG.
Menurutnya, pemutakhiran kodefikasi segmen akun belanja tidak hanya sebatas penyesuaian administrasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
“Pemutakhiran ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan keuangan yang semakin baik, sehingga setiap proses penganggaran dapat berjalan sesuai aturan dan mudah dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum UNG, Dr. Mohamad Hidayat Koniyo, S.T., M.Kom., menegaskan bahwa pemutakhiran kodefikasi segmen akun belanja merupakan wujud komitmen UNG dalam menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan berbasis prinsip good governance.
Menurut Hidayat, proses tersebut merupakan bagian dari tahapan migrasi kode akun yang dilakukan sesuai arahan Kementerian Keuangan. Dengan penyesuaian tersebut, proses perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan anggaran diharapkan menjadi lebih terstruktur, akurat, dan selaras dengan regulasi yang berlaku.
“Pemutakhiran kodefikasi akun belanja merupakan kebutuhan penting agar sistem pengelolaan keuangan semakin tertata baik. Dengan penyesuaian ini, seluruh proses administrasi keuangan diharapkan berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah,” jelas Hidayat.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil penilaian Kementerian Keuangan, tata kelola keuangan UNG saat ini telah menunjukkan capaian yang baik. Karena itu, berbagai langkah penyempurnaan, termasuk sosialisasi dan implementasi perubahan kodefikasi akun belanja, terus dilakukan sebagai upaya mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan universitas.
Melalui kegiatan ini, UNG berharap seluruh unit kerja dapat mengimplementasikan perubahan kodefikasi akun belanja secara tepat, sehingga tata kelola keuangan universitas semakin efektif, akuntabel, dan mendukung pengelolaan anggaran yang berkualitas. (Rama/Gopos)








