GOPOS.ID, GORONTALO – Rencana pemerintah menghapus Dana Alokasi Khusus (DAK) mulai 2027 menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo.
Kebijakan tersebut dinilai akan menjadi tantangan besar bagi Rumah Sakit Ainun yang selama ini masih mengandalkan dukungan anggaran pemerintah untuk pengembangan layanan kesehatan.
Dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Komisi IV menegaskan Rumah Sakit Ainun harus mulai memperkuat kemandirian pembiayaan melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal meski tanpa dukungan DAK.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna, mengatakan berkurangnya dukungan anggaran dari pemerintah pusat menuntut setiap rumah sakit daerah untuk semakin mandiri dalam mengelola keuangannya.
Menurutnya, peningkatan PAD merupakan langkah strategis yang harus dipersiapkan sejak dini agar pelayanan kepada masyarakat tidak terdampak ketika kebijakan penghapusan DAK mulai diberlakukan.
“Kalau DAK nanti dihapus, rumah sakit harus mampu bertahan dengan kekuatan pendapatannya sendiri. Karena itu kami mendorong agar PAD terus ditingkatkan,” ujar dr. Yanti.
Ia menilai optimisme tersebut cukup beralasan. Pasalnya, kinerja keuangan Rumah Sakit Ainun sepanjang tahun 2026 menunjukkan tren yang terus meningkat.
Hingga pertengahan Juli 2026, realisasi pendapatan rumah sakit terus mengalami pertumbuhan.
Target PAD yang semula diproyeksikan sekitar Rp39 miliar bahkan diperkirakan mampu terlampaui hingga mencapai sekitar Rp44 miliar sebelum akhir tahun.
Dr. Yanti menjelaskan, peningkatan pendapatan tersebut didorong oleh bertambahnya layanan spesialis yang berhasil menarik lebih banyak pasien.
Salah satu layanan yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan rumah sakit adalah layanan dokter spesialis mata, khususnya tindakan operasi retina yang kini telah tersedia di Rumah Sakit Ainun.
Menurutnya, kehadiran layanan unggulan tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, tetapi juga berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan rumah sakit.
“Peningkatan PAD ini menunjukkan bahwa Rumah Sakit Ainun memiliki potensi untuk lebih mandiri. Tinggal bagaimana pelayanan terus ditingkatkan sehingga kepercayaan masyarakat juga semakin besar,” katanya.
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo berharap tren positif tersebut dapat terus dipertahankan agar Rumah Sakit Ainun memiliki fondasi keuangan yang semakin kuat dalam menghadapi perubahan kebijakan fiskal nasional pada 2027.
Dr. Yanti menegaskan, peningkatan PAD tidak hanya penting untuk menjaga keberlangsungan operasional rumah sakit, tetapi juga menjadi modal utama dalam membiayai pengembangan layanan kesehatan tanpa bergantung sepenuhnya pada bantuan pemerintah pusat.
“Kami berharap PAD terus meningkat. Dengan begitu, meskipun Dana Alokasi Khusus nantinya dihapus, Rumah Sakit Ainun tetap mampu membiayai operasional maupun pengembangan pelayanannya sendiri,” tegasnya.
Menurut Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, rencana penghapusan DAK harus dijadikan momentum bagi Rumah Sakit Ainun untuk memperkuat tata kelola keuangan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan yang dimiliki.
Dengan langkah tersebut, Rumah Sakit Ainun diharapkan tetap mampu memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat meski menghadapi perubahan skema pendanaan dari pemerintah pusat. (Isno/gopos)








