No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Kasus Penyelundupan Emas di Bandara Gorontalo Masih Penyelidikan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 29 April 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polres Gorontalo Gorontalo sejuah ini belum melakukan gelar perkara sekaligus penetapan tersangka terkait dengan dua kasus penyelundupan emas di wilayah Bandara Djalaluddin Gorontalo, Selasa 28-4-2026.

Wakapolres Gorontalo, Kompol Wanda Dhira Bernard mengungkapkan perkembangan kasus penyeludupan emas 

Pada 25 April kemarin saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada penetapan tersebut.

“Sementara kami masih melakukan penyelidikan dalam hal ini untuk memastikan emas tersebut memang ada izin perolehannya dan pengangkutannya,” ujarnya diwawancarai,” Senin (27-4-2026).

Baca Juga :  Tiga Jenazah Aircrew SAM Air Diterbangkan ke Jakarta dan Balikpapan

Pihaknya beralasan saat ini kepolisian belum melakukan penetapan tersangka karena masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli serta memeriksa asal-usul emas yang dimaksud.

“Apakah emas ini ada izin resminya atau tidak,” tegas Wanda.

“Belum bisa dikategorikan ilegal, saat ini kita masih melengkapi administrasi dan saksi-saksi lainnya,” sambungnya.

Saat ini pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap yang membawa emas.

“Yang bersangkutan hanya kita amankan 1×24 jam sesuai KUHP dan KUHAP dan juga atas dasar kita masih melakukan rangkaian penyelidikan,” ucapnya.

Baca Juga :  Soal Video Viral Rica Gorontalo, Empat Oknum Polisi Diamankan Polres Bolmut

Selain itu Wanda menjelaskan pihak kepolisian telah melakukan penimbangan dan koordinat lokasi emas yang sebelumnya telah diamankan pada 28 Maret 2026 hingga mengunjungi daerah yang diduga menjadi asal barang yakni wilayah Bolsel.

“Kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli, saat ini masih kita lakukan pendalaman,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Bandara Djalaluddin GorontaloPenyelidikanPenyeludupan EmasPenyeludupan Emas Bandara
Previous Post

Pemkab Pohuwato Luncurkan Empat Program Strategis Pendidikan

Next Post

PKK Kabila Resmi Dilantik, Fokus pada Ketahanan Keluarga dan Pelayanan Merata

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post

PKK Kabila Resmi Dilantik, Fokus pada Ketahanan Keluarga dan Pelayanan Merata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.