Jamaah haji Indonesia wajib menjaga Kartu Nusuk agar tidak hilang selama berada di tanah suci. Kartu Nusuk Haji merupakan identitas digital resmi berbentuk smart card. Kartu itu diterbitkan Pemerintah Arab Saudi untuk memverifikasi visa dan akses ke Makkah serta Armuzna. Kartu Nusuk Haji memuat data personal (nama, paspor, hotel) dan QR code/chip yang akan dipindai petugas untuk mencegah jamaah ilegal.

Sumber: Antara








