GOPOS.ID, – Hari Kartini seharusnya menjadi penanda kemajuan, namun realitas mutakhir justru menunjukkan ironi yang sulit diabaikan. Di satu sisi, perempuan Indonesia semakin terlihat di ruang-ruang publik di kampus, di parlemen, di dunia kerja, bahkan dalam posisi kepemimpinan. Namun di sisi lain, ruang yang mereka masuki belum sepenuhnya menjadi ruang yang aman. Kemajuan yang dirayakan hari ini berdiri berdampingan dengan kerentanan yang terus berulang, menciptakan sebuah paradoks yang menempatkan perempuan pada posisi antara capaian dan ancaman.
Paradoks ini menjadi semakin nyata ketika melihat data kekerasan berbasis gender yang terus meningkat. Sepanjang tahun 2025, tercatat lebih dari 376 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, angka tertinggi dalam satu dekade .Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari kegagalan kolektif dalam memastikan bahwa setiap ruang baik domestik, publik, maupun digital benar-benar aman bagi perempuan. Bahkan, relasi personal yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru menjadi locus dominan kekerasan, menegaskan bahwa ancaman tidak selalu datang dari luar, tetapi seringkali dari yang paling dekat.
Dalam eskalasi kekerasan tersebut, femisida muncul sebagai bentuk paling ekstrem dari dehumanisasi perempuan. Femisida tidak sekadar pembunuhan, tetapi pembunuhan yang dilandasi oleh motif kontrol, kepemilikan, dan dominasi terhadap tubuh perempuan . Pola yang berulang di mana pelaku sering berasal dari relasi intim menunjukkan bahwa kekerasan ini bersifat sistemik, bukan insidental. Ia tumbuh dari struktur sosial yang masih menempatkan perempuan sebagai objek, bukan sebagai subjek yang otonom.
Di saat yang sama, transformasi digital yang diharapkan membuka ruang partisipasi justru melahirkan bentuk baru eksploitasi. Kekerasan berbasis gender online menjadi salah satu kategori tertinggi dalam laporan kekerasan seksual, dengan ribuan kasus yang terus meningkat . Tubuh perempuan tidak lagi hanya dieksploitasi secara fisik, tetapi juga secara digital diproduksi, disebarkan, dan dikonsumsi dalam logika pasar dan algoritma. Perempuan hadir dalam ruang digital, tetapi seringkali tanpa kontrol atas representasi dirinya sendiri.
Persoalan representasi ini menjadi krusial karena kehadiran perempuan tidak selalu berbanding lurus dengan kekuasaan yang dimilikinya. Representasi perempuan dalam berbagai sektor seringkali bersifat simbolik, tanpa diikuti oleh otonomi dalam pengambilan keputusan. Perempuan dihadirkan, tetapi tidak sepenuhnya didengar; dilibatkan, tetapi tidak sepenuhnya menentukan. Dalam konteks ini, representasi menjadi semu ia terlihat, tetapi tidak substansial.
Ketiadaan otonomi ini juga tercermin dalam kehidupan ekonomi perempuan. Di tengah meningkatnya partisipasi perempuan dalam dunia kerja, mereka masih dihadapkan pada berbagai bentuk ketimpangan, mulai dari akses hingga penghargaan atas kerja. Perempuan kerap ditempatkan pada posisi yang lebih rentan, baik dalam sektor formal maupun informal, dengan perlindungan yang terbatas dan risiko eksploitasi yang tinggi. Dalam banyak kasus, kerja perempuan dipandang sebagai pelengkap, bukan sebagai kontribusi utama.
Lebih jauh, perempuan juga menanggung beban ganda yang jarang diakui secara struktural. Mereka tidak hanya dituntut untuk produktif secara ekonomi, tetapi juga tetap memikul tanggung jawab domestik yang tidak terdistribusi secara adil. Beban ini bersifat invisibel tidak tercatat dalam statistik ekonomi, tetapi memiliki dampak nyata terhadap kualitas hidup perempuan. Di titik ini, ketidakadilan tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan yang kasat mata, tetapi juga dalam distribusi peran yang timpang.
Ketimpangan tersebut semakin dipertegas oleh persoalan upah. Kesenjangan upah antara perempuan dan laki-laki masih menjadi realitas yang belum terselesaikan, bahkan untuk pekerjaan dengan nilai dan beban yang setara. Ini menunjukkan bahwa sistem ekonomi masih mereproduksi bias gender yang menempatkan kerja perempuan sebagai kurang bernilai. Upah bukan sekadar soal ekonomi, tetapi juga soal pengakuan dan dalam hal ini, perempuan masih belum sepenuhnya diakui.
Dalam lanskap yang kompleks ini, Kartini berada di persimpangan makna. Ia tidak lagi cukup dibaca sebagai simbol emansipasi, tetapi harus dipahami sebagai kritik terhadap realitas yang belum berubah secara fundamental. Semangat Kartini hari ini tidak hanya tentang membuka akses, tetapi juga tentang memastikan bahwa akses tersebut tidak berujung pada kerentanan baru. Emansipasi tanpa perlindungan hanya akan memindahkan perempuan dari satu bentuk ketidakadilan ke bentuk lainnya.
Sebagai Rektor Universitas Bina Taruna Gorontalo, saya memandang bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab strategis dalam menjawab paradoks ini. Kampus tidak boleh hanya menjadi ruang produksi pengetahuan, tetapi juga harus menjadi ruang aman yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi. Lebih dari itu, kampus harus mampu membangun kesadaran kritis tentang isu-isu perempuan, serta mendorong lahirnya kebijakan dan praktik yang berperspektif gender.
Momentum Hari Kartini ini menuntut lebih dari sekadar perayaan. Ia menuntut keberanian untuk melihat realitas secara jernih, mengakui ketimpangan yang ada, dan bergerak secara kolektif untuk mengubahnya. Kartini di persimpangan adalah refleksi tentang kita hari ini apakah kita akan melanjutkan perjuangannya secara substantif, atau justru berhenti pada simbolisme yang kehilangan makna.
Pada akhirnya, kemajuan perempuan tidak dapat diukur hanya dari seberapa jauh mereka melangkah ke ruang publik, tetapi dari seberapa aman, adil, dan bermartabat ruang tersebut bagi mereka. Di titik inilah, perjuangan Kartini menemukan relevansinya kembali bukan sebagai sejarah yang selesai, tetapi sebagai agenda yang belum tuntas. (Rama/Gopos)








