GOPOS.ID – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 menjadi salah satu andalan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya bagi warga berpenghasilan rendah.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan BSPS 2026 yang dibuka oleh Bupati Boltara, Sirajudin Lasena, di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati, Selasa (15/04/2026).
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa program BSPS merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional yang harus mendapat perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah desa.
“Program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri pada Musrenbang Provinsi, dan menjadi bagian dari program strategis Presiden Republik Indonesia. Karena itu, pelaksanaannya harus benar-benar kita kawal bersama,” ujarnya.
Untuk tahun 2026, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mendapatkan alokasi sebanyak 537 unit rumah BSPS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagaimana arahan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI.
Bupati menyebut, jika dikelola secara optimal, program tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas hunian, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Program ini bukan hanya soal rumah, tetapi juga berdampak pada ekonomi. Jika dikelola dengan baik, perputaran ekonomi di daerah akan ikut meningkat,” jelasnya.
BSPS sendiri bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah, baik melalui rehabilitasi rumah tidak layak huni maupun pembangunan rumah baru, sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan angka rumah tidak layak huni (RTLH).
Lebih lanjut, Bupati berharap seluruh pihak terkait dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi, serta memastikan penggunaan data yang akurat dan tepat sasaran agar pelaksanaan program tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Kita harus menyatukan persepsi, menggunakan data yang valid, agar program ini benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan asumsi yang simpang siur di masyarakat,” tandasnya.








