No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gaji PPPK Sempat Tertunda, RSUD ZUS Pastikan Mekanisme Pembayaran Kini Jelas

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 10 Maret 2026
in Gorontalo Utara
0
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zainal Umar Sidiki (ZUS)

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zainal Umar Sidiki (ZUS)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO UTARA – Manajemen RSUD dr. Zainal Umar Sidiki akhirnya angkat bicara terkait keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang sebelumnya memicu keresahan di kalangan pegawai.

Kepastian tersebut muncul setelah pihak rumah sakit melakukan rekonsiliasi data bersama Badan Keuangan Daerah dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara. Langkah ini dilakukan guna memastikan proses pembayaran berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Direktur RSUD melalui Kepala Seksi Anggaran menjelaskan bahwa secara administratif, proses penggajian sebenarnya telah berjalan. Namun, diperlukan penyesuaian mekanisme agar pembayaran dapat dilakukan secara tepat dan sesuai regulasi.

Baca Juga :  Terkait APBD 2023, Roni Imran: Sesuaikan dengan Peraturan Menteri

“Setelah dilakukan rekonsiliasi, disepakati bahwa pembayaran gaji PPPK paruh waktu di lingkungan rumah sakit akan dikelola dan disalurkan melalui Dinas Kesehatan,” ujar Kepala Seksi Anggaran RSUD ZUS.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, manajemen memastikan bahwa persoalan keterlambatan gaji telah menemukan solusi, sekaligus memberikan kepastian bagi para pegawai PPPK paruh waktu ke depan. (isno/gopos)

Tags: Badan Keuangan DaerahDinas KesehatanGaji TerlambatGorontalo Utaramanajemen rumah sakitPPPK Paruh Wakturekonsiliasi dataRSUD ZUS
Previous Post

Pansus DPRD Godok Ranperda Penerangan Jalan, Dorong Penerangan Kota Lebih Tertata

Next Post

BPJS Kesehatan Gorontalo Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

Related Posts

foto Ilustrasi pelayanan
Gorontalo Utara

Pelayanan RSUD ZUS Gorontalo Utara Dinilai Semakin Responsif

Kamis 16 April 2026
Gorontalo Utara

Pelayanan RSUD ZUS Dapat Apresiasi Warga, Akses Makin Mudah dan Cepat

Kamis 16 April 2026
Gorontalo Utara

Nurse Station Rawat Inap RSUD ZUS, Garda Terdepan Pelayanan Pasien

Rabu 15 April 2026
Gorontalo Utara

Mengintip Instalasi Farmasi RSUD ZUS, Jantung Distribusi Obat yang Terus Berbenah

Rabu 15 April 2026
Direktur rumah sakit, Mohammad Ardiansyah saat memimpin rapat evaluasi terkait pelayanan. (foto.istimewa)
Gorontalo Utara

Direktur RSUD ZUS Dorong Pelayanan Lebih Responsif dalam Rapat Evaluasi

Selasa 14 April 2026
RSUD dr. Zainal Umar Sidiki melalui rapat evaluasi internal yang melibatkan seluruh unsur pelayanan medis dan manajemen. (foto.istimewa)
Gorontalo Utara

Evaluasi Pelayanan Kesehatan RSUD ZUS, Direktur Tekankan Peningkatan Mutu dan Respons Cepat

Selasa 14 April 2026
Next Post
Screenshot

BPJS Kesehatan Gorontalo Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.