No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pajak Dipungut Tapi Tak Disetor, Alan Lahay Soroti Oknum Restoran

Ramos by Ramos
Selasa 7 April 2026
in DPRD Kota Gorontalo
0
Screenshot

Screenshot

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak restoran menjadi sorotan DPRD Kota Gorontalo dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Alan Lahay, mengungkapkan adanya indikasi pelaku usaha yang telah memungut pajak dari konsumen, namun tidak menyetorkannya ke kas daerah.

Menurut Alan, temuan tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan keuangan daerah. Ia menyebut, praktik itu ditemukan di sejumlah rumah makan yang sudah membebankan pajak kepada pelanggan, tetapi tidak menjalankan kewajiban penyetoran.

Baca Juga :  Irwan Hunawa Dorong Industri Olahraga Dukung Atlet Muda Berbakat

“Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Pajak sudah dipungut dari masyarakat, tapi tidak disetorkan. Jika perlu, pelaku usaha ditindak tegas, bahkan ini bisa diproses hukum,” ungkap Alan saat rapat Pansus.

Selain itu, Alan juga menyoroti masih adanya restoran dan rumah makan yang belum menerapkan pungutan pajak kepada konsumen. Kondisi ini dinilai menciptakan ketidakadilan di antara pelaku usaha serta berdampak pada optimalisasi PAD.

“Ada juga yang ternyata belum dikenakan pajak. Ini tentu tidak adil bagi yang sudah patuh,” tambahnya.

Tak hanya itu, Alan turut menyinggung potensi kebocoran pajak dari transaksi makanan melalui layanan pesan-antar berbasis aplikasi. Ia mengungkapkan adanya kenaikan harga makanan di platform digital yang mencapai 20 hingga 30 persen, namun belum diiringi kontribusi pajak kepada daerah.

Baca Juga :  Aleg DPRD Kota Gorontalo Tak Sepakat Kenaikan Biaya Ibadah Haji

“Transaksi online ini besar, ada kenaikan harga, tapi kontribusi pajaknya belum maksimal. Padahal ini bisa menjadi sumber PAD,” jelasnya.

Alan berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat memperkuat pengawasan serta segera mengambil langkah tegas guna menertibkan pelaku usaha yang melanggar.

Ia juga menegaskan, seluruh rekomendasi DPRD terkait penertiban pajak restoran harus segera ditindaklanjuti demi mengamankan potensi pendapatan daerah. (Rama/Gopos)

Tags: Alan LahayDPRD Kota GorontaloPajak restoran
Previous Post

Bunga Desaku: Gus Fawait Selain Bertemu Warga, Sat Set Tinjau Banjir di Mumbulsari usai Hujan

Next Post

Polda Gorontalo Periksa Sejumlah Aktivis Terkait Dugaan Tindak Pidana Minerba

Related Posts

Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

Selasa 21 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus I Dekot Bedah Ranperda Industri Kota Gorontalo 20 Tahun ke Depan

Senin 20 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Musrenbang RKPD 2027 Kota Gorontalo Serap Aspirasi, Fokus Perkuat Pengelolaan Sampah

Kamis 16 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Minim Armada, Pansus DPRD Kota Gorontalo Dorong Perbaikan dan Penambahan Damkar

Senin 13 April 2026
DPRD Kota Gorontalo

Supriadi Lameo Dorong Pelatihan dan Pembinaan Gelandangan di Kota Gorontalo

Minggu 12 April 2026
Anggota DPRD Kota Gorontalo Maryam Umadji
DPRD Kota Gorontalo

Maryam Umadji Soroti Luas Wilayah Olalo, Usulkan Perluasan Wilayah Kota Gorontalo

Rabu 8 April 2026
Next Post

Polda Gorontalo Periksa Sejumlah Aktivis Terkait Dugaan Tindak Pidana Minerba

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Novriyanto Napu Berkiprah di Jepang, Dari Kelas English Conversation hingga Sister City Bekasi-Izumisano

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.