No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penikaman di Dungingi Kota Gorontalo: Motif Diselidiki

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 3 April 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pada Kamis malam, 02 April 2026, sekitar pukul 22.00 Wita, Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan pelaku penikaman di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, yaitu AA (21), yang diduga melakukan penikaman terhadap korban, Suharto Piinga (46), di lokasi kejadian.

Menurut keterangan saksi, pertikaian antara pelaku dan korban terjadi sekitar pukul 22.00 Wita. Pelaku yang tidak terima ditegur oleh korban, kemudian mengeluarkan pisau dan menikam korban beberapa kali. Korban yang mengalami luka parah segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolresta Gorontalo Kota, melalui Kasat Reskrim AKP Akmal, mengungkapkan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polresta Gorontalo Kota untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan,” ujarnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dengan senjata tajam, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. Polisi juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif pelaku melakukan penikaman.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota AKP Akmal Novian Reza, S.I.K, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan selalu melaporkan kejadian ke pihak kepolisian jika terjadi tindak pidana. “Kami akan selalu siap membantu masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah Gorontalo Kota,” tutupnya. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Polisi Amankan Lima Pasangan Non Muhrim di Kota Gorontalo, Salah Satunya Pengguna MiChat
Tags: Kasus PenikamanPenikamanPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Remaja di Dungingi Kota Gorontalo Tega Tikam Ayah Tiri

Next Post

Langkah Strategis Gubernur Gorontalo Sukses Tekan Inflasi Diangka 0,24 Persen

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

Langkah Strategis Gubernur Gorontalo Sukses Tekan Inflasi Diangka 0,24 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.