GOPOS.ID, TALUDITI – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, kian meresahkan masyarakat. Kondisi ini mendorong Camat Taluditi, Irfan Lalu, mendesak pihak kepolisian segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Desakan itu disampaikan Irfan sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus upaya mencegah kerusakan lingkungan yang semakin meluas akibat praktik pertambangan tanpa izin.
“Kami meminta Polres Pohuwato untuk segera menghentikan aktivitas tambang di wilayah Taluditi, demi memastikan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” ujar Irfan, Kamis (26/03/2026) malam.
Ia menjelaskan, keresahan warga semakin meningkat seiring banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas PETI. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah ancaman terhadap kesehatan masyarakat, khususnya potensi penyebaran penyakit malaria.
Menurut Irfan, aktivitas pertambangan ilegal kerap meninggalkan lubang-lubang bekas galian yang tidak direklamasi. Kubangan air yang terbentuk dari bekas tambang tersebut berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk penyebab malaria.
“Kubangan bekas galian yang dibiarkan begitu saja sangat berbahaya. Itu menjadi tempat berkembang biaknya malaria yang mengancam keselamatan warga,” tegas Irfan
Sebagai solusi jangka panjang, Irfan berharap pemerintah pusat dan daerah segera merealisasikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kecamatan Taluditi. Dengan adanya kepastian status wilayah tambang, masyarakat diharapkan dapat menjalankan aktivitas pertambangan secara legal dan sesuai regulasi.
“Kami berharap WPR segera direalisasikan agar aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi dibayangi rasa waswas karena melakukan penambangan ilegal,” tutup Irfan (Yusuf/Gopos)








