GOPOS.ID, MARISA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Pohuwato melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Nakertrans, Amrin Umar, resmi mengukuhkan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit PT Elabram Systems periode 2026–2029. Pengukuhan berlangsung di SunRise Hotel, Marisa, Selasa (03/03/2026).
Amrin Umar menegaskan LKS Bipartit memiliki peran strategis sebagai forum komunikasi, dan musyawarah antara manajemen serta pekerja dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan.
“Kami berharap LKS Bipartit PT Elabram Systems dapat berjalan efektif, menjadi contoh bagi perusahaan lain di Pohuwato dalam memperkuat kemitraan antara pengusaha dan pekerja,” tegas Amrin
Menurutnya Amrin, pengukuhan tersebut menjadi langkah penting dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di Kabupaten Pohuwato.
“LKS Bipartit menjadi wadah dialog dan solusi bersama sehingga tercipta keadilan, kesejahteraan, suasana kerja yang kondusif, serta peningkatan produktivitas perusahaan yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah,” tutur Amrin
Assistant Key Account Manager PT Elabram Systems, Ikena Jalurene, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya LKS Bipartit sebagai wadah strategis untuk mempertemukan aspirasi pekerja dan manajemen secara konstruktif.
“LKS Bipartit memperkenalkan jajaran pengurus, serta menyosialisasikan tugas dan fungsinya guna mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan,” tutup Ikena (Yusuf/Gopos)








