GOPOS.ID, BUNTULIA – Penyebab banjir yang melanda Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, diduga kuat akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hulu sungai. Dugaan tersebut diperkuat dengan temuan langsung di lapangan yang menunjukkan adanya kubangan besar bekas galian tambang emas ilegal.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo mengungkapkan, berdasarkan hasil peninjauan langsung, aktivitas PETI menjadi faktor utama penyebab banjir di wilayah tersebut.
“Di sini saya mendapatkan penyebab banjir di Kecamatan Buntulia, disebabkan oleh PETI,” ujar Irjen Pol Widodo saat meninjau lokasi, Selasa (13/1/2026).
Widodo menjelaskan, di bagian hulu sungai terlihat jelas bekas aktivitas pertambangan ilegal berupa kubangan-kubangan besar yang mengganggu alur alami sungai. Selain itu, pembuangan sedimentasi yang tidak tertata menyebabkan air bercampur lumpur dan zat berbahaya seperti merkuri langsung mengalir ke sungai hingga bermuara ke pemukiman warga.
Dia menambahkan, dari hasil pemantauan menggunakan drone, masih ditemukan aktivitas PETI yang berlangsung di lokasi tersebut.
“Tadi dari drone terlihat jelas masih ada pekerjaan PETI, tenda-tenda milik penambang ilegal masih ada, termasuk tempat menyembunyikan alat berat ekskavator. Semua terlihat dengan jelas,” ungkap alumnus Akpol 1994 itu.
Widodo menegaskan pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait alur aktivitas tambang emas ilegal, termasuk memastikan batas wilayah antara area perusahaan yang memiliki izin dengan wilayah PETI.
Ke depan, Polda Gorontalo berencana menggelar operasi penertiban berskala besar untuk menjangkau lokasi-lokasi pertambangan emas ilegal yang lebih jauh dengan melibatkan personel dalam jumlah lebih besar.
“Setelah melakukan evaluasi penertiban yang dilakukan oleh Polres Pohuwato, Polda Gorontalo akan mematangkan lagi strategi penindakan, baik dari sisi metode, pelibatan personel, maupun dukungan anggaran,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Polda Gorontalo juga akan menggandeng pihak-pihak terkait, termasuk Satgas Pertambangan Ilegal di tingkat pusat, untuk menuntaskan persoalan PETI yang telah menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan masyarakat.
Irjen Pol Widodo turut mengingatkan kubangan bekas tambang yang ditinggalkan dapat menjadi sumber penyakit, terutama saat musim kemarau.
“Suatu saat di musim kemarau, kubangan ini akan menjadi sumber penyakit seperti malaria dan DBD. Ujung-ujungnya yang terdampak adalah masyarakat di wilayah hilir,” tutup Widodo.(Yusuf/Gopos)








