GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Amin Nusi, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango, mewakili Ketua DPRD dalam Rapat Koordinasi yang membahas proses percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Rapat ini berlangsung pada Rabu, 18 Februari 2026, bertempat di Naffil Cafe & Resto.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa.Â
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Sekretaris Daerah terkait kerja sama pendampingan hukum dalam sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.Â
Melalui rapat ini, diharapkan proses sertifikasi dapat berjalan lebih cepat dan efisien, sehingga aset-aset tanah pemerintah dapat terkelola dengan baik dan legalitasnya terjamin. (Putra/Gopos)








