No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Selidiki Pencurian Uang Milik Warga Molosipat W

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 28 Januari 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pihak Kepolisian Kota Barak tengah menyelidiki kasus pencurian uang milik Warga di Kelurahan Molosipat W, Kecamatan Kota Barat. 

Kapolsek Kota Barat, AKP J.A Mamahani, mengungkapkan kronologis awal kejadian pencurian yang terjadi pada Senin, 20 Januari 2026.

Korban, seorang pria bernama Husein Daeng Emba yang melaporkan kehilangan uang tunai yang diperkirakan mencapai 50 juta rupiah, yang disimpan dalam lemari pakaian di kamar belakang. 

Saat itu pada pukul 6:00 pagi, ketika Husein dan istrinya, Sania Rifai, meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci untuk beraktivitas di Pasar Sentral, di mana Husein dan istrinya berjualan bawang merah. 

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kronologi Gadis yang Jatuh dari Jembatan Potanga

Sekitar pukul 12:00 siang, Husein pulang untuk makan dan mendapati pintu dapur yang sebelumnya terkunci kini sudah terbuka.

Setelah memeriksa kamar belakang, Husein menemukan pintu dalam keadaan terbuka dan jendela di ruang tamu dekat televisi juga sudah terbuka. 

Ia segera menghubungi istrinya yang masih berada di pasar untuk menanyakan apakah pintu-pintu tersebut dalam keadaan terkunci sebelum mereka pergi, dan istrinya mengonfirmasi bahwa semuanya terkunci.

Husein kemudian masuk ke dalam kamar dan menemukan lemari tempat menyimpan uang dalam keadaan terbuka. Saat berbicara melalui telepon dengan istrinya, ia diperintahkan untuk memeriksa tas yang berisi uang, namun sayangnya tas tersebut telah hilang beserta uang yang diperkirakan sekitar 50 juta rupiah.

Baca Juga :  Pria Asal Bolano Sulteng, Ditemukan Tewas Gantung Diri

“Pelapor menduga pelaku masuk melalui jendela yang telah dipaksa buka, terlihat dari bekas patahan kayu di engsel jendela tersebut,” ucapnya.

Hingga saat ini, identitas pelaku masih belum diketahui dan pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. (Putra/Gopos)

Tags: Aksi PencurianMolosipat WPencurian uangPolsek Kota Barat
Previous Post

Yeyen Sidiki Dorong Penguatan Gorontalo Satu Data, Tekankan Akurasi hingga Keamanan Informasi

Next Post

Prof. Femy Mahmud Sahami Resmi Pimpin Senat Universitas Negeri Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Screenshot

Prof. Femy Mahmud Sahami Resmi Pimpin Senat Universitas Negeri Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.