No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dinilai Meresahkan Warga, Legalitas Cafe Venom Mulai Diperiksa

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Rabu 21 Januari 2026
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Menyusul derasnya keluhan warga, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Kotamobagu mengambil langkah tegas dengan memanggil pemilik usaha hiburan malam Cafe Venom, berinisial SR, yang beroperasi di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, pada Senin (19/1/2026).

Pemanggilan tersebut dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan resmi dari masyarakat yang menilai aktivitas Cafe Venom telah mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. Warga mengeluhkan lokasi usaha yang berada di tengah kawasan pemukiman padat, sehingga aktivitas hiburan malam dinilai tidak sesuai dengan lingkungan sekitar.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius oleh pihaknya. Menurutnya, pemerintah daerah berkewajiban menjaga kenyamanan warga dari aktivitas usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan.

Baca Juga :  HKN ke-60, Pemkot Kotamobagu Galakkan Pola Hidup Sehat Bersama

“Kami tidak menutup mata terhadap keluhan warga. Setelah menerima laporan, kami langsung memanggil pihak pengelola Cafe Venom untuk dimintai klarifikasi,” ujar Nasli kepada wartawan.

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari tugas Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah serta memastikan terciptanya ketertiban umum di wilayah Kota Kotamobagu.

Sementara itu, Penyidik Satpol PP Kota Kotamobagu, Bambang Dahlan, menjelaskan bahwa pemanggilan pemilik usaha merupakan tahap awal penanganan sebelum dilakukan langkah lanjutan. Dalam pemanggilan tersebut, pemilik Cafe Venom tidak hadir secara langsung dan diwakili oleh istrinya.

“Dalam pertemuan itu, kami menyampaikan secara langsung seluruh keluhan warga yang tertuang dalam surat pengaduan tertanggal 14 Januari 2026. Warga menilai aktivitas cafe sudah sangat meresahkan,” jelas Bambang.

Baca Juga :  Dr. Weny Gaib Ikuti Peringatan 14 Februari 1946 di Lapangan KONI Sario

Dalam surat pengaduan tersebut, warga mengeluhkan aktivitas hiburan yang berlangsung hingga larut malam, suara musik yang keras, serta adanya dugaan penyajian minuman beralkohol, yang dinilai mengganggu ketenangan dan kenyamanan lingkungan sekitar.

Tak berhenti pada klarifikasi, Satpol PP juga memberikan peringatan tegas kepada pihak pengelola agar mematuhi seluruh ketentuan perizinan dan aturan yang berlaku. Pemeriksaan terhadap legalitas usaha Cafe Venom akan segera dilakukan.

“Kami minta pemilik usaha segera melengkapi perizinan. Jika nantinya ditemukan tidak mengantongi izin dan tetap beroperasi, kami akan melakukan penindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” pungkas Bambang. (***)

Tags: Kotamobagu
Previous Post

Sepanjang 2025, Satlantas Kotamobagu Fokus Cegah Laka Lewat Penindakan dan Edukasi

Next Post

Dies Natalis ke-33 UNG, Rektor Serahkan SK Guru Besar kepada Lima Dosen

Related Posts

Oplus_131072
Kotamobagu

Pesan Wenny Gaib di Hari Kartini: Perempuan Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa 21 April 2026
Kotamobagu

Disaksikan Weny Gaib, RSUD Kotamobagu Raih Penghargaan atas Capaian Kinerja 2024

Selasa 21 April 2026
Kotamobagu

Wawali Rendy Fokuskan UMKM Kotamobagu ke Akses Modal Modern

Kamis 16 April 2026
Kotamobagu

Patroli Berujung Aksi Sosial, Polisi Bantu Bentor Mogok di Jalan Desa Moyag

Kamis 16 April 2026
Kotamobagu

Tata Ruang Jadi Prioritas, Wenny Gaib Hadiri Rakor ATR/BPN

Selasa 14 April 2026
Kotamobagu

dr. Wenny Gaib Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Selasa 14 April 2026
Next Post
Screenshot

Dies Natalis ke-33 UNG, Rektor Serahkan SK Guru Besar kepada Lima Dosen

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.