No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dinilai Meresahkan Warga, Legalitas Cafe Venom Mulai Diperiksa

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Rabu 21 Januari 2026
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Menyusul derasnya keluhan warga, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Kotamobagu mengambil langkah tegas dengan memanggil pemilik usaha hiburan malam Cafe Venom, berinisial SR, yang beroperasi di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, pada Senin (19/1/2026).

Pemanggilan tersebut dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan resmi dari masyarakat yang menilai aktivitas Cafe Venom telah mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. Warga mengeluhkan lokasi usaha yang berada di tengah kawasan pemukiman padat, sehingga aktivitas hiburan malam dinilai tidak sesuai dengan lingkungan sekitar.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius oleh pihaknya. Menurutnya, pemerintah daerah berkewajiban menjaga kenyamanan warga dari aktivitas usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan.

Baca Juga :  PUPR Kotamobagu: Semua Pekerjaan Harus Transparan, Akuntabel, dan Tepat Waktu

“Kami tidak menutup mata terhadap keluhan warga. Setelah menerima laporan, kami langsung memanggil pihak pengelola Cafe Venom untuk dimintai klarifikasi,” ujar Nasli kepada wartawan.

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari tugas Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah serta memastikan terciptanya ketertiban umum di wilayah Kota Kotamobagu.

Sementara itu, Penyidik Satpol PP Kota Kotamobagu, Bambang Dahlan, menjelaskan bahwa pemanggilan pemilik usaha merupakan tahap awal penanganan sebelum dilakukan langkah lanjutan. Dalam pemanggilan tersebut, pemilik Cafe Venom tidak hadir secara langsung dan diwakili oleh istrinya.

“Dalam pertemuan itu, kami menyampaikan secara langsung seluruh keluhan warga yang tertuang dalam surat pengaduan tertanggal 14 Januari 2026. Warga menilai aktivitas cafe sudah sangat meresahkan,” jelas Bambang.

Baca Juga :  Rendy: Kolaborasi Kunci Jaga Ekonomi Tetap Stabil

Dalam surat pengaduan tersebut, warga mengeluhkan aktivitas hiburan yang berlangsung hingga larut malam, suara musik yang keras, serta adanya dugaan penyajian minuman beralkohol, yang dinilai mengganggu ketenangan dan kenyamanan lingkungan sekitar.

Tak berhenti pada klarifikasi, Satpol PP juga memberikan peringatan tegas kepada pihak pengelola agar mematuhi seluruh ketentuan perizinan dan aturan yang berlaku. Pemeriksaan terhadap legalitas usaha Cafe Venom akan segera dilakukan.

“Kami minta pemilik usaha segera melengkapi perizinan. Jika nantinya ditemukan tidak mengantongi izin dan tetap beroperasi, kami akan melakukan penindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” pungkas Bambang. (***)

Tags: Kotamobagu
Previous Post

Sepanjang 2025, Satlantas Kotamobagu Fokus Cegah Laka Lewat Penindakan dan Edukasi

Next Post

Dies Natalis ke-33 UNG, Rektor Serahkan SK Guru Besar kepada Lima Dosen

Related Posts

Kotamobagu

Amankan Aset Daerah, Weny Gaib Dorong Penertiban Administrasi Pertanahan

Kamis 15 Oktober 2026
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Jelaskan Penataan Median Jalan Paloko-Kinalang

Kamis 8 Oktober 2026
Kotamobagu

Kapolres Abdul Kholik Sambut Tim Puslitbang Polri, Bahas Efektivitas Penegakan Hukum

Selasa 6 Oktober 2026
Kotamobagu

Kotamobagu dan Filipina Jajaki Kerja Sama Pengolahan Serat Daun Nanas

Selasa 6 Oktober 2026
Oplus_131072
Kotamobagu

Kapolres Abdul Kholik: TNI Kuat, Polri Solid, Bersama Rakyat Jaga Indonesia

Senin 5 Oktober 2026
Oplus_131072
Kotamobagu

Weny Gaib Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Ikrar Dibacakan Ketua DPRD

Kamis 1 Oktober 2026
Next Post
Screenshot

Dies Natalis ke-33 UNG, Rektor Serahkan SK Guru Besar kepada Lima Dosen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kejati Tahan Eks Pj Gubernur Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Karyawan PT GM saat Demo Penambang: Dikejar, Barang Berharga Hilang 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Perintah” Eks Pj Gubernur ke Syukri Botutihe Proyek Video Wall Kini Didalami Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Aksi Penambang Suwawa Diduga Jarah Gudang Logistik PT GM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.