No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tim Gabungan Temukan Dua Excavator Tambang Ilegal di Dengilo

Hasan by Hasan
Jumat 9 Januari 2026
in Gorontalo
0
Salah satu alat di amankan Polres Pohuwato, Jum'at (09/01/2026) (Istimewa)

Salah satu alat di amankan Polres Pohuwato, Jum'at (09/01/2026) (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, DENGILO – Tim gabungan Polres Pohuwato dan Kodim 1313 Pohuwato kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pohuwato. Pada Jumat (09/01/2025), aparat berhasil menemukan dua unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Dengilo.

Dua unit ekskavator tersebut masing-masing bermerek Liugong dan Hitachi. Alat berat ditemukan di lokasi yang diduga kuat menjadi area operasional penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Penyaluran Beras SPHP di Polres Pohuwato Tembus 36 Ton

Sebelumnya, pada siang hari, tim gabungan terlebih dahulu membongkar sebuah pondok bekas galian tambang. Pondok tersebut diduga digunakan sebagai tempat aktivitas dan persinggahan para penambang ilegal.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa galon berisi bahan bakar minyak (BBM) yang diduga digunakan untuk operasional pertambangan ilegal, pipa air, terpal, serta karpet kasar yang digunakan dalam proses ekstraksi emas.

Kabag Ops Polres Pohuwato, AKP Syang Kalibato, mengatakan lokasi pertambangan ilegal tersebut sangat dekat dengan pemukiman warga.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Tetapkan Tiga Tersangka Penambang Ilegal, Sita Satu Excavator

“Lokasi PETI ini berada dekat dengan pemukiman warga, sehingga berpotensi menimbulkan banjir bagi masyarakat sekitar,” ujar AKP Syang

AKP Khairunnisa menegaskan aparat kepolisian bersama TNI akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap aktivitas PETI, demi menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan di wilayah Pohuwato.

“Saat ini dua unit alat berat masih diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, termasuk penelusuran pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tambang ilegal,” tutup AKP Syang (Yusuf/gopos)

Tags: Polres Pohuwatotambang ilegal
Previous Post

Kabag Ops Polres Bone Bolango Polisikan Akun Gorontalo Karlota

Next Post

Awal Tahun 2026, Harga Sembako di Pasar Sabtu Andalas Gorontalo Relatif Stabil

Related Posts

Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)
Gorontalo

Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Foto: Rica atau Cabai Rawit di Pasar Sabtu Andalas Kota Gorontalo (Sabtu/10/1/2026) (Rama/Gopos)

Awal Tahun 2026, Harga Sembako di Pasar Sabtu Andalas Gorontalo Relatif Stabil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.