No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PKS Gorontalo Keluarkan Rekomendasi Pecat MY

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 5 Desember 2025
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo MY yang terlibat dugaan penipuan Umroh dan Haji, akhirnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Gorontalo, mengeluarkan dua rekomendasi yang disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS. 

“Hasil dan rekomendasi MPDP telah disampaikan secara resmi kepada DPP PKS, dan Mahkamah Partai PKS, untuk diproses sesuai ketentuan organisasi. Ada dua langkah final, Pencabutan Keanggotaan Saudara MY dari PKS, dan Rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW) dari kursi DPRD Provinsi Gorontalo,” ungkap Sekretaris Umum PKS Gorontalo, Ulin Ibrahim, Jumat (5/12/2025).

Dia menjelaskan, DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Gorontalo sudah mendapatkan informasi resmi mengenai perkembangan proses penanganan kasus yang melibatkan Saudara Mustafa Yasin (MY), anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PKS.

“PKS berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan tanggung jawab publik dalam setiap langkah organisasi. PKS menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan pembuktian perkara kepada aparat penegak hukum,” ucap Ulin.

Baca Juga :  PKS Cabut Imbauan Kader Boleh Poligami dengan Janda

Dia menambahkan, DPW PKS Gorontalo Sudah Melakukan Persidangan MPDP. Ini sebagai bentuk tanggung jawab organisasi, DPW PKS Gorontalo telah menyelenggarakan persidangan Majelis Pertimbangan dan Disiplin Partai (MPDP).

Persidangan tersebut adalah soal masalah Kode Etik yang dipimpin langsung oleh Majelis Hakim Partai yang diketuai Ketua Dewan Syariah Wilayah (DSW) PKS Gorontalo.

“Saat ini DPP dan Mahkamah Partai Sedang Memproses Dua Langkah Final tersebut dan kita masih menunggu hasil dari pusat. DPW PKS menunggu keputusan final dan akan melaksanakan seluruh tindak lanjut setelah putusan diterbitkan,” lanjut Ulin.

Dia menegaskan, PKS Menjunjung Tinggi Integritas dan Kepentingan Publik. Partai tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang merugikan masyarakat. PKS menjalankan seluruh mekanisme secara objektif, profesional, dan tanpa intervensi.

“Kepentingan publik selalu lebih utama daripada kepentingan individu. Komitmen kami jelas, menjaga marwah partai dan kepercayaan rakyat,” tegasnya. 

Baca Juga :  Kasus Aleg Deprov Gorontalo, PKS Gorontalo Lakukan MPDP

Dengan Kasus yang menimpa MY, lanjutnya, Pelayanan Fraksi PKS Tetap Berjalan Seperti Biasa. Fraksi PKS di DPRD Provinsi Gorontalo tetap menjalankan seluruh tugas legislasi, pengawasan, dan pelayanan aspirasi masyarakat secara normal. PKS memastikan mandat rakyat tetap dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“DPW PKS Provinsi Gorontalo mengajak seluruh masyarakat mengikuti proses hukum dan proses internal partai ini dengan tenang dan objektif. Setiap perkembangan penting akan kami sampaikan secara resmi demi menjaga transparansi dan akuntabilitas publik,” tutupnya. 

Sebelumnya, Polda Gorontalo secara resmi telah menetapkan MY sebagai tersangka dan saat ini MY ditahan oleh pihak kepolisian. Penetapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat, para korban calon jemaah haji dan umrah, serta laporan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait dugaan tindak penipuan. (Putra/Gopos)

Tags: Dugaan Penipuan PenggelapanMustapa YasinMYPKSPKS Gorontalo
Previous Post

Timsel Umumkan 14 Nama Calon KPID Gorontalo, Keputusan Kini di Komisi 1 DPRD Provinsi

Next Post

HUT ke-25 Provinsi Gorontalo, Kapolres Gorut Tegaskan Komitmen Keamanan untuk Kemajuan Daerah

Related Posts

Gorontalo

Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Jumat 5 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo menyalurkan bantuan berupa 400 liter BBM Biosolar atau setara dengan dua drum untuk mendukung proses penanganan dan evakuasi di wilayah Gorontalo Utara
Gorontalo

Pertamina Salurkan 400 Liter Biosolar untuk Dukung Penanganan Pascabencana di Gorut

Kamis 4 Juni 2026
Satu unit alat berat excavator saat di amankan aparat Polres Pohuwato, Kamis (4/6/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

Kamis 4 Juni 2026
Bupati Ismet Mile saat memimpin apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Siap Bayar Gaji 13 dan TPP ASN

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Kapolres Gorontalo Utara, AKBP  Ahmad Eka Perkasa. (foto.istimewa)

HUT ke-25 Provinsi Gorontalo, Kapolres Gorut Tegaskan Komitmen Keamanan untuk Kemajuan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.