No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Alasan Polres Pohuwato Jadikan Tersangka Dua Pemuda yang Terlibat Perkelahian

Alexa by Alexa
Kamis 27 November 2025
in Hukum & Kriminal
0
Jumpa pers Polres Pohuwato atas penetapan tersangka kasus perkelahian, Kamis (27/11/2025) (Yusuf/Gopos)

Jumpa pers Polres Pohuwato atas penetapan tersangka kasus perkelahian, Kamis (27/11/2025) (Yusuf/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Polres Pohuwato menetapkan dua pemuda sebagai tersangka dalam kasus perkelahian yang terjadi, Selasa (12/08/2025).

Meski demikian, keduanya tidak dilakukan penahanan karena dinilai kooperatif serta memiliki hubungan pertemanan. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (27/11/2025).

Wakapolres Pohuwato, Kompol Heny Mudji Rahaju menjelaskan, kasus ini bermula dari perkelahian antara dua pihak yang saling melaporkan satu sama lain. Kedua orang tersebut mengalami luka dan mengajukan laporan ke SPKT Polres Pohuwato.

“Peristiwa ini terjadi antara kedua belah pihak. Kejadian berawal dari perkelahian yang menyebabkan masing-masing mengalami luka. Keduanya melaporkan rasa keberatan atas dugaan penganiayaan, dan sebagai Polri tentu kami wajib menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” jelas Kompol Heny.

Baca Juga :  Mayat Pria Misterius Ditemukan Dikebun Warga

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, memaparkan kasus ini merupakan dua laporan polisi yang saling terkait. Laporan pertama, LPB 151/IX/2025, diajukan oleh Uci terhadap Rizaldi Saputra (RS). Laporan kedua, LPB 150/2025, diajukan oleh RS terhadap Ferdi Husain (FH), yang akrab disapa Uci.

“Dua laporan ini merupakan satu rangkaian kejadian. Intinya dua orang berkelahi dan saling melukai,” ujar AKP Khoirunnas.

Menurut penyidik, RS dan seorang temannya mendatangi FH. Terjadi cekcok yang berlanjut menjadi perkelahian. Peristiwa itu diakui kedua belah pihak dan diperkuat oleh keterangan para saksi.

Dalam kejadian tersebut, RS mengalami luka berat setelah jatuh ke tanah dan dipukul beberapa kali oleh FH. Sementara FH juga mengaku menerima pukulan di bagian kepala, bibir, serta tendangan di punggung dari RS.

Baca Juga :  Mantan Kabag Ops Polres Boalemo Dipecat

“Kedua belah pihak kini berstatus tersangka setelah melalui proses penyidikan, namun tidak dilakukan penahanan,” AKP Khoirunnas

AKP Khoirunnas mengaku masing-masing di jerat pasal berbeda-berbeda, tersangka FH dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Tersangka RS dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun 8 bulan.

“Kedua tersangka ini saling mengenal dan sebelumnya berteman. Peristiwa ini terjadi karena emosi yang berlebihan. Selama penyidikan, keduanya kooperatif sehingga tidak dilakukan penahanan,” tutup AKP Khoirunnas.(Yusuf/Gopos)

Tags: Polres Pohuwato
Previous Post

Wenny Gaib: 80% Karakter Anak Dibentuk Guru, Perannya Sangat Krusial

Next Post

Cegah Stunting, Nurjana Ajak PIAD Gorontalo Kampanyekan Bahaya Pernikahan Dini

Related Posts

Tersangka masing-masing berinisial FLAD alias Feri, DP alias Darmin, dan SS alias Riyan saat ditahan Polres Pohuwato.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

Rabu 22 April 2026
Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Next Post
Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjana Hasan Yusuf saat memberikan sambutan rangkaian kegiatan peringatan Hari Ibu ke 97 oleh PIAD Provinsi Gorontalo di  Grand Q Kota Gorontalo, Kamis (27/11/2025).(Rocky/Humas)

Cegah Stunting, Nurjana Ajak PIAD Gorontalo Kampanyekan Bahaya Pernikahan Dini

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.