No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Perkaya Diri, Aleg Deprov MY Tilap Rp 2,54 Miliar dari Calon Jemaah Haji

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 11 November 2025
in Hukum & Kriminal
0
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs Widodo melaksanakan konferensi pers terkait dugaan penggelapan dan penipuan dana haji yang dilakukan oleh MY Aleg DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (11-11-2025).

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs Widodo melaksanakan konferensi pers terkait dugaan penggelapan dan penipuan dana haji yang dilakukan oleh MY Aleg DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (11-11-2025).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs Widodo melaksanakan konferensi pers terkait dugaan penggelapan dan penipuan dana haji yang dilakukan oleh MY Aleg DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (11-11-2025).

MY melakukan aksi dugaan penipuan dan penggelapan sejak tahun 2017 sampai tahun 2024, yang bersangkutan berhasil memberangkatkan jemaah haji-umrah menggunakan visa kerja.

“Waktu itu belum ketahuan, yang bersangkutan mengajak masyarakat melalui media sosial, Facebook, maupun door-to-door ke beberapa wilayah Sulawesi,” ujar dia.

Kasus yang dilakukan ialah penipuan, pegelapan, dan melanggar Pasal tentang penyelenggaran haji dengan ancaman hukuman 6 tahun, denda 6 miliar. 

Baca Juga :  Pasca Dikeluarkannya SK Pemberhentian dari Mendagri, Darwis Moridu tidak Ngantor

Kata Kapolda, total korban ada 62 orang, 44 orang batal berangkat, 9 orang sampai di dubai dan tidak lanjut lagi, dan 38 orang sampai Jeddah. Namun hanya 16 orang yang berhasil melaksanakan haji sampai dengan kembali ke daerah masing-masing.

“Kerugian total Rp2,54 miliar masing-masing pembayaran antara Rp150 juta sampai dengan Rp179 juta,” tegas dia.

Widodo menegaskan yang bersangkutan mengambil keuntungan dari calon jemaah haji dengan iming-iming di janjikan fasilitas yang terbaik dan harganya murah. 

“Tapi kenyataannya bukan seperti itu, bohong,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Gorontalo Tinggi, Seminggu Capai 4 Kasus
Tags: Aleg Deprov Gorontalodana HajiDugaan Penipuan dan PenggelapanMustapa YasinMYPolda Gorontalo
Previous Post

Polda Gorontalo Tahan Aleg Deprov MY Dugaan Penipuan-Penggelapan Dana Haji

Next Post

Momentum Hari Pahlawan, Wabup Nurjana Amanatkan Semangat Nasionalisme

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjana Hasan Yusuf, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025 di Pelabuhan Kwandang, Senin (10/11/2025).

Momentum Hari Pahlawan, Wabup Nurjana Amanatkan Semangat Nasionalisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.