No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPRD Bone Bolango Paripurnakan 7 Ranperda Baru

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 27 Oktober 2025
in DPRD Bone Bolango
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONEBOL – DPRD Bone Bolango mengusulkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul Inisiatif legislatif.

Ranperda inisiatif tersebut diusulkan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD pada, Senin 27 Oktober 2025.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bapemperda DPRD Bone Bolango Romi Momad menjelaskan bahwa tujuh Ranperda itu disusun untuk menyediakan dasar hukum yang kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang-bidang strategis.

Ranperda ini juga bertujuan untuk melindungi hak dan kepentingan masyarakat, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan,” jelas Romi.

Baca Juga :  DPRD Bone Bolango Sampaikan Usulan saat Rapat Forkopimda

Lebih lanjut, Romi mejelaskan penyusunan ketujuh Ranperda tersebut telah mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Sehinggal tujuh Ranperda usul inisiatif legislatif itu dapat segera dibahas bersama pihak Eksekutif serta berharap Ranperda tersebut dapat ditetapkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Adapun tujuh Ranperda usul inisiatif legislatif tersebut, yaitu:

1.Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian yang Berkelanjutan.

Baca Juga :  Pemda Diminta Beri Solusi Kenaikan Minyak Goreng

2.Ranperda tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

3.Ranperda tentang Pengelolaan Desa Wisata.

4.Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

5.Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

6.Ranperda tentang Perangkat Desa.

7.Ranperda tentang Garis Sempadan pada Aliran Sungai. (Putra/Gopos)

Tags: 7 RanperdaDPRD Bone BolangoWakil Rakyat
Previous Post

Bupati Rum Pagau Siap Ekspor Kakao Boalemo ke Jepang

Next Post

7 Ranperda Ditarget Klir Tahun Ini

Related Posts

DPRD Bone Bolango

KUA-PPAS APBD 2026 Bone Bolango Disepakati: Empat Hal Prioritas untuk Pembangunan

Kamis 10 September 2026
DPRD Bone Bolango

DPRD Bone Bolango Tetapkan Tenggat Ketat untuk Pembahasan KUPA-PPAS-P

Senin 7 September 2026
DPRD Bone Bolango

DPRD Bonebol Terima Rancangan KUPA dan PPAS-P 2026

Senin 7 September 2026
Yakub Tangahu. (Foto: Dok)
DPRD Bone Bolango

DPRD Bonebol Serukan Kesiapsiagaan Hadapi Kemarau

Sabtu 5 September 2026
DPRD Bone Bolango

Aleg DPRD Bone Bolango Puji Program JAKSA KOSTAN

Kamis 3 September 2026
DPRD Bone Bolango

DPRD Bonebol Dorong Peran Pemuda dalam Transformasi Pembangunan Daerah

Rabu 2 September 2026
Next Post

7 Ranperda Ditarget Klir Tahun Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)

    Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan Jefry Taha Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Estafet Politik Gobel Berlanjut, Indrawati Ambil Alih NasDem Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKAD Gorontalo Pastikan Anggaran PPPK Tahun 2027 Terakomodir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.