No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Edarkan Tembakau Gorila, Pemuda di Pohuwato Diamankan Polisi

Alexa by Alexa
Jumat 31 Oktober 2025
in Hukum & Kriminal
0
Barang Bukti Saat di Amankan Polres Pohuwato, Rabu (29/10/2025) (Istimewa)

Barang Bukti Saat di Amankan Polres Pohuwato, Rabu (29/10/2025) (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pohuwato meringkus seorang pemuda berinisial A (22) karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis tembakau Gorila atau tembakau sintetis.

Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan mengungkapkan, penangkapan dilakukan Rabu (29/10/2025) itu setelah pihaknya menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan yang melibatkan pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui A memesan narkotika jenis Tembakau Gorila dari temannya yang berada di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

“Paket tersebut dikirim menggunakan mobil rental menuju Kabupaten Pohuwato. Saat dilakukan pemeriksaan, kami menemukan sejumlah barang bukti yang kuat mengarah pada tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” jelas Renly.

Baca Juga :  Empat Pelaku Panah Wayer Diringkus, Polisi: Mereka Kesal Korban Tak Bayar PSK

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 sachet plastik besar berisi tembakau kering yang diduga Tembakau Gorila, 1 buah lakban warna cokelat, 1 kaos warna abu-abu, serta 1 unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pemasok.

Dalam pemeriksaan awal, A mengakui bahwa dirinya sudah dua kali memesan Tembakau Gorila dari luar daerah. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Renly menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayahnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Modus Simbol Pengurusan Amanah

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas kejahatan ini,” tutup dia.(Yusuf/Gopos)

Tags: Polres PohuwatoTembakau Gorila
Previous Post

Progres 80 Persen! Satgas TMMD Gaspol Tuntaskan Rabat Beton Sebelum Penutupan

Next Post

Lima Nama Masuk Bursa Ketua PDIP Gorontalo, Muncul Figur Muda Hamzah Muslimin

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Kampanye PDI Perjuangan.(ilustrasi/Gesuri-istimewa)

Lima Nama Masuk Bursa Ketua PDIP Gorontalo, Muncul Figur Muda Hamzah Muslimin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Terus Perkuat Sektor Peternakan dan Perkebunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.