No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Edarkan Tembakau Gorila, Pemuda di Pohuwato Diamankan Polisi

Alexa by Alexa
Jumat 31 Oktober 2025
in Hukum & Kriminal
0
Barang Bukti Saat di Amankan Polres Pohuwato, Rabu (29/10/2025) (Istimewa)

Barang Bukti Saat di Amankan Polres Pohuwato, Rabu (29/10/2025) (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pohuwato meringkus seorang pemuda berinisial A (22) karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis tembakau Gorila atau tembakau sintetis.

Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan mengungkapkan, penangkapan dilakukan Rabu (29/10/2025) itu setelah pihaknya menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan yang melibatkan pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui A memesan narkotika jenis Tembakau Gorila dari temannya yang berada di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

“Paket tersebut dikirim menggunakan mobil rental menuju Kabupaten Pohuwato. Saat dilakukan pemeriksaan, kami menemukan sejumlah barang bukti yang kuat mengarah pada tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” jelas Renly.

Baca Juga :  Daftar Para Perwira Polres Pohuwato yang Dimutasi

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 sachet plastik besar berisi tembakau kering yang diduga Tembakau Gorila, 1 buah lakban warna cokelat, 1 kaos warna abu-abu, serta 1 unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pemasok.

Dalam pemeriksaan awal, A mengakui bahwa dirinya sudah dua kali memesan Tembakau Gorila dari luar daerah. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Renly menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayahnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Datang ke Marisa, Bawa Sabu, Ditangkap Polisi

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas kejahatan ini,” tutup dia.(Yusuf/Gopos)

Tags: Polres PohuwatoTembakau Gorila
Previous Post

Progres 80 Persen! Satgas TMMD Gaspol Tuntaskan Rabat Beton Sebelum Penutupan

Next Post

Lima Nama Masuk Bursa Ketua PDIP Gorontalo, Muncul Figur Muda Hamzah Muslimin

Related Posts

Hukum & Kriminal

Penangkapan Sianida di Gorontalo Utara: 39 Karung Disita, Tiga ABK Masuk DPO

Kamis 23 April 2026
Hukum & Kriminal

Daftar Kosmetik Ilegal yang Diamankan BBPOM di Gorontalo

Kamis 23 April 2026
JUA (33) residivis kasus pencurian saat diringkus tim Resmob Polda Gorontalo dibantu Polres Buol, Sulteng. (F.PoldaGorontalo)
Hukum & Kriminal

Melawan, Residivis Curanmor Ini Tak Berkutik Usai Diringkus Resmob Polda Gorontalo

Kamis 23 April 2026
Hukum & Kriminal

BBPOM di Gorontalo Tindak Peredaran Kosmetik Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

Kamis 23 April 2026
Tersangka masing-masing berinisial FLAD alias Feri, DP alias Darmin, dan SS alias Riyan saat ditahan Polres Pohuwato.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

Rabu 22 April 2026
Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Next Post
Kampanye PDI Perjuangan.(ilustrasi/Gesuri-istimewa)

Lima Nama Masuk Bursa Ketua PDIP Gorontalo, Muncul Figur Muda Hamzah Muslimin

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • BBPOM di Gorontalo Tindak Peredaran Kosmetik Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Kosmetik Ilegal yang Diamankan BBPOM di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.