GOPOS.ID, TOLANGOHULA — Sejumlah petani di Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, mengeluhkan harga pupuk bersubsidi yang belum stabil di tingkat pengecer, meski pemerintah telah resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen sejak 22 Oktober 2025.
Keluhan muncul lantaran harga pupuk yang dijual di kios-kios masih beragam dan tidak mengikuti harga yang telah ditetapkan pemerintah melalui surat edaran resmi. Para petani menilai kondisi ini menambah beban biaya produksi di tengah musim tanam yang sedang berlangsung.
Ariyanto Datau, seorang petani asal Desa Polohungo, Kecamatan Tolangohula, mengaku masih membeli pupuk dengan harga lama, yakni Rp130 ribu per karung ukuran 50 kilogram. Padahal, dirinya mengetahui harga pupuk sudah mengalami penurunan.
“Saya membeli pupuk Urea sebanyak 1.000 kilogram dengan total Rp 2,6 juta. Saya tahu harga pupuk sudah turun, tapi di kios masih dijual dengan harga yang sama seperti sebelumnya,” ungkap Ariyanto, Jumat (25/10/2025) usai membeli pupuk.
Ariyanto juga menyebut dirinya sudah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), sehingga semestinya berhak memperoleh pupuk subsidi dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.
“Saya sudah terdaftar dalam RDKK tetapi masih membeli harga sangat tinggi, dengan alasan jaringan tidak bisa di akses oleh para pengecer. Sehingga membeli pupuk dengan harga Rp 130 ribu per karung,” sebut Ariyanto.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh Ismet Pilomangu, petani lain asal desa yang sama. Ia menuturkan, mertuanya membeli pupuk dalam jumlah besar, mencapai sekitar 2.800 kilogram, namun harga yang diterima justru bervariasi di tiap jenis pupuk.
“Untuk pupuk Urea dijual Rp105 ribu per karung, sementara pupuk NPK dibanderol Rp107 ribu per 50 kilogram. Pembelian itu dilakukan Kamis malam, 23 Oktober 2025,” ujar Ismet.
Menurut Ismet, ketidaksesuaian harga ini membingungkan petani, karena surat edaran pemerintah sudah jelas menyebutkan harga pupuk bersubsidi harus mengikuti HET terbaru setelah penurunan 20 persen.
“Kami berharap pihak terkait turun langsung memantau agar harga di kios sesuai aturan. Jangan sampai petani yang dirugikan,” tutur Ismet.
Para petani berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti laporan ini, agar distribusi pupuk bersubsidi benar-benar diawasi dengan ketat dan harga yang diterima petani sesuai ketentuan resmi
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo, terkait adanya perbedaan harga pupuk di tingkat pengecer di wilayah Tolangohula. (Yusuf/Gopos)








