GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Buyandi, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, makin meresahkan. Sejumlah alat berat jenis ekskavator terlihat bebas beroperasi tanpa pengawasan resmi di area tambang yang hanya sepelemparan batu dari permukiman warga.
Pantauan di lapangan menunjukkan, ekskavator seolah “menari-nari” di lahan tambang, menggali tanah tanpa henti. Lubang-lubang besar menganga di mana-mana, meninggalkan bekas seperti luka terbuka di perut bumi. Debu tebal beterbangan, air sungai yang dulu jadi sumber kehidupan warga kini keruh dan nyaris tak bisa digunakan.
“Setiap hari suara mesin bikin kami tak bisa tenang. Air pun sudah tak bisa diminum,” keluh salah satu warga Buyandi yang enggan di catur namanya.
Kerusakan lingkungan menjadi kekhawatiran utama. Proses pengolahan emas yang menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida dinilai bisa mencemari tanah dan air. Para pemerhati lingkungan menegaskan, jika dibiarkan, dampaknya bisa fatal bagi ekosistem dan kesehatan masyarakat.
“Sekali sianida masuk ke sistem air, butuh waktu lama untuk menghilangkannya. Ini bukan cuma soal tambang, tapi soal masa depan ekologi Buyandi,” Ujar Hendra Damopolii seorang pemerhati lingkungan.
Masyarakat kini mendesak pemerintah desa dan aparat penegak hukum bertindak tegas menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut. Mereka khawatir, jika dibiarkan, Buyandi akan kehilangan sumber air bersih dan menghadapi bencana ekologis di masa depan.
“Buyandi harus kembali tenang. Kami ingin anak cucu kami bisa menikmati alam tanpa racun dan kebisingan tambang,” tegas warga dengan nada penuh harap.
Aktivitas PETI di Buyandi kini menjadi simbol lemahnya pengawasan dan ketidakpedulian terhadap keberlanjutan lingkungan. Suara warga pun menggema: hentikan eksploitasi, selamatkan bumi Buyandi.








