No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Tangkap 716 Orang dalam Aksi Menolak RKUHP

Admin by Admin
Rabu 2 Oktober 2019
in Headline, Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Jakarta, menangkap sebanyak 716 orang yang terlibat dalam aksi  menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana/RKUHP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan tujuh ratusan orang ditangkap polisi terkait aksi menolak RKUHP di sekitar Gedung DPR dalam sepekan terakhir.

“Perusuh yang diamankan sebanyak 716 orang, sementara sedang dipilah-pilah,” jelas Argo Yuwono melalui aplikasi pesan online, Selasa (1/10/2019) sebagaimana dilansir VOA Indonesia.

Terkait banyaknya anak-anak yang terlibat aksi, Argo mengimbau kepada para orang tua agar terus memantau keberadaan anaknya.

Sementara itu lima orang yang sebelumnya dilaporkan hilang, telah diketahui keberadannya. Hal itu didasarkan pada laporan Tim Advokasi untuk Demokrasi, KontraS yang mengecek ke Polda Metro Jaya. Kelima orang yang dilaporkan hilang tersebut diketahui ditangkap polisi.

Baca Juga :  1.093 KK Terdampak Banjir di Kabupaten Empat Lawang, Sumsel

Koordinator KontraS, Yati Andriani mendesak polisi agar mengikuti prosedur hukum yang berlaku dalam penangkapan massa aksi.

“Siapapun dan apapun latar belakang peristiwa ketika orang-orang ini ditangkap dan ditahan maka harus dijelaskan secara terbuka atas tuduhan tindak pidana apa. Buktinya apa dan statusnya, dan ada pemberitahuan kepada keluarga dan akses seluas-luasnya bagi penasehat hukum,” jelas Yati Andriyani.

Di samping itu, Yati berharap kepolisian menghentikan penangkapan dan penahanan terhadap mahasiswa, pelajar dan masyarakat sipil yang melakukan aksi-aksi di DPR. Menurutnya, aksi yang dilakukan mereka merupakan bentuk kebebasan berekspresi dan berpendapat yang lazim dilakukan di negara demokrasi.

Baca Juga :  Seorang Honorer di Boalemo Ditemukan Tewas Membengkak dalam Kamar

“Kalau cara meresponsnya dilakukan dengan cara-cara pendekatan penangkapan dan penahanan, itu bisa menjadi sinyal kemunduran demokrasi di negara kita,” tambahnya.

Yati juga berpandangan penangkapan terhadap massa aksi tidak akan menyelesaikan masalah atau menghentikan aksi-aksi penolakan terhadap sejumlah RUU yang dinilai bermasalah. Karena itu, ia mengusulkan kepada pemerintah dan DPR memenuhi tuntutan massa aksi ketimbang menggunakan pendekatan keamanan.(VOA/adm-02/gopos)

Tags: Aksi unjuk rasaMenolak RKUHP
Previous Post

Puan Maharani, Perempuan Pertama Jadi Ketua DPR

Next Post

FSPMI Gorontalo Kembali Suarakan Penolakan Revisi UU Ketenagakerjaan

Related Posts

Nasional

Prajurit Yonif 713/Satya Tama Ikut Bangun Jembatan Merah Putih di Papua

Rabu 14 Oktober 2026
Olis
Headline

LIRA Siapkan Laporan ke Mabes Polri soal Perdagangan Batu Hitam di Gorontalo, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Selasa 13 Oktober 2026
Headline

Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

Selasa 13 Oktober 2026
Nasional

DPC GMNI Jakarta Timur Gelar PPAB Raya, Perkuat Ideologi dan Konsolidasi Kader di Era Digital

Senin 12 Oktober 2026
Gorontalo

BULOG Cetak Rekor Sepanjang Sejarah, Pengadaan Beras Melampaui 4 Juta Ton

Jumat 9 Oktober 2026
Komisi VII DPR RI melaksanakan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap para calon Dewas RRI, Rabu (7/10).(Foto: Antara)
Nasional

Komisi VII DPR Tetapkan Lima Dewas RRI Periode 2026–2031, Satu Putra Gorontalo

Rabu 7 Oktober 2026
Next Post

FSPMI Gorontalo Kembali Suarakan Penolakan Revisi UU Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.