No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Tangkap 716 Orang dalam Aksi Menolak RKUHP

Admin by Admin
Rabu 2 Oktober 2019
in Headline, Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Jakarta, menangkap sebanyak 716 orang yang terlibat dalam aksi  menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana/RKUHP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan tujuh ratusan orang ditangkap polisi terkait aksi menolak RKUHP di sekitar Gedung DPR dalam sepekan terakhir.

“Perusuh yang diamankan sebanyak 716 orang, sementara sedang dipilah-pilah,” jelas Argo Yuwono melalui aplikasi pesan online, Selasa (1/10/2019) sebagaimana dilansir VOA Indonesia.

Terkait banyaknya anak-anak yang terlibat aksi, Argo mengimbau kepada para orang tua agar terus memantau keberadaan anaknya.

Sementara itu lima orang yang sebelumnya dilaporkan hilang, telah diketahui keberadannya. Hal itu didasarkan pada laporan Tim Advokasi untuk Demokrasi, KontraS yang mengecek ke Polda Metro Jaya. Kelima orang yang dilaporkan hilang tersebut diketahui ditangkap polisi.

Baca Juga :  Rusli Promosi Empat Pejabat

Koordinator KontraS, Yati Andriani mendesak polisi agar mengikuti prosedur hukum yang berlaku dalam penangkapan massa aksi.

“Siapapun dan apapun latar belakang peristiwa ketika orang-orang ini ditangkap dan ditahan maka harus dijelaskan secara terbuka atas tuduhan tindak pidana apa. Buktinya apa dan statusnya, dan ada pemberitahuan kepada keluarga dan akses seluas-luasnya bagi penasehat hukum,” jelas Yati Andriyani.

Di samping itu, Yati berharap kepolisian menghentikan penangkapan dan penahanan terhadap mahasiswa, pelajar dan masyarakat sipil yang melakukan aksi-aksi di DPR. Menurutnya, aksi yang dilakukan mereka merupakan bentuk kebebasan berekspresi dan berpendapat yang lazim dilakukan di negara demokrasi.

Baca Juga :  AKP Leonardo Widharta, Perwira dengan Segudang Prestasi

“Kalau cara meresponsnya dilakukan dengan cara-cara pendekatan penangkapan dan penahanan, itu bisa menjadi sinyal kemunduran demokrasi di negara kita,” tambahnya.

Yati juga berpandangan penangkapan terhadap massa aksi tidak akan menyelesaikan masalah atau menghentikan aksi-aksi penolakan terhadap sejumlah RUU yang dinilai bermasalah. Karena itu, ia mengusulkan kepada pemerintah dan DPR memenuhi tuntutan massa aksi ketimbang menggunakan pendekatan keamanan.(VOA/adm-02/gopos)

Tags: Aksi unjuk rasaMenolak RKUHP
Previous Post

Puan Maharani, Perempuan Pertama Jadi Ketua DPR

Next Post

FSPMI Gorontalo Kembali Suarakan Penolakan Revisi UU Ketenagakerjaan

Related Posts

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo
Headline

Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Tiga Raksasa Tambang Diduga Biang Kerok Krisis Air Popayato, PDAM Pohuwato Dinilai Bungkam
Headline

Tiga Raksasa Tambang Diduga Biang Kerok Krisis Air Popayato, PDAM Pohuwato Dinilai Bungkam

Senin 23 Juni 2025
Nelayan Boalemo Tewas Mengapung di Laut Popayato, Ditemukan di Dekat Perahu Terbalik
Headline

Nelayan Boalemo Tewas Mengapung di Laut Popayato, Ditemukan di Dekat Perahu Terbalik

Kamis 19 Juni 2025
Next Post

FSPMI Gorontalo Kembali Suarakan Penolakan Revisi UU Ketenagakerjaan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.