No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Tangkap 716 Orang dalam Aksi Menolak RKUHP

Admin by Admin
Rabu 2 Oktober 2019
in Headline, Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Jakarta, menangkap sebanyak 716 orang yang terlibat dalam aksi  menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana/RKUHP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan tujuh ratusan orang ditangkap polisi terkait aksi menolak RKUHP di sekitar Gedung DPR dalam sepekan terakhir.

“Perusuh yang diamankan sebanyak 716 orang, sementara sedang dipilah-pilah,” jelas Argo Yuwono melalui aplikasi pesan online, Selasa (1/10/2019) sebagaimana dilansir VOA Indonesia.

Terkait banyaknya anak-anak yang terlibat aksi, Argo mengimbau kepada para orang tua agar terus memantau keberadaan anaknya.

Sementara itu lima orang yang sebelumnya dilaporkan hilang, telah diketahui keberadannya. Hal itu didasarkan pada laporan Tim Advokasi untuk Demokrasi, KontraS yang mengecek ke Polda Metro Jaya. Kelima orang yang dilaporkan hilang tersebut diketahui ditangkap polisi.

Baca Juga :  Gubernur Gorontalo Moratorium Unjuk Rasa di Masa Pandemi

Koordinator KontraS, Yati Andriani mendesak polisi agar mengikuti prosedur hukum yang berlaku dalam penangkapan massa aksi.

“Siapapun dan apapun latar belakang peristiwa ketika orang-orang ini ditangkap dan ditahan maka harus dijelaskan secara terbuka atas tuduhan tindak pidana apa. Buktinya apa dan statusnya, dan ada pemberitahuan kepada keluarga dan akses seluas-luasnya bagi penasehat hukum,” jelas Yati Andriyani.

Di samping itu, Yati berharap kepolisian menghentikan penangkapan dan penahanan terhadap mahasiswa, pelajar dan masyarakat sipil yang melakukan aksi-aksi di DPR. Menurutnya, aksi yang dilakukan mereka merupakan bentuk kebebasan berekspresi dan berpendapat yang lazim dilakukan di negara demokrasi.

Baca Juga :  Flash News: Tiga Kasus Positif Covid-19 Baru di Gorontalo

“Kalau cara meresponsnya dilakukan dengan cara-cara pendekatan penangkapan dan penahanan, itu bisa menjadi sinyal kemunduran demokrasi di negara kita,” tambahnya.

Yati juga berpandangan penangkapan terhadap massa aksi tidak akan menyelesaikan masalah atau menghentikan aksi-aksi penolakan terhadap sejumlah RUU yang dinilai bermasalah. Karena itu, ia mengusulkan kepada pemerintah dan DPR memenuhi tuntutan massa aksi ketimbang menggunakan pendekatan keamanan.(VOA/adm-02/gopos)

Tags: Aksi unjuk rasaMenolak RKUHP
Previous Post

Puan Maharani, Perempuan Pertama Jadi Ketua DPR

Next Post

FSPMI Gorontalo Kembali Suarakan Penolakan Revisi UU Ketenagakerjaan

Related Posts

Nasional

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Korupsi Pengadaan Chromebook

Selasa 30 Juni 2026
Oplus_131072
Headline

Penuhi Syarat PD dan PRT, Gbl. James Rumagit Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KGPM

Selasa 30 Juni 2026
Nasional

BPJS Kesehatan Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Health Fun Run

Senin 29 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Gorontalo dari Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/6/2026), untuk menghadiri puncak Pekan Nasional (PENAS) Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII di Kabupaten Gorontalo. ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden
Nasional

Presiden Prabowo Bertolak ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS KTNA XVII

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

Pantau Harga Pangan, BULOG Sidak MinyaKita di Pasar Sentral

Senin 22 Juni 2026
Gorontalo

Dirut Bulog Bakal Cabut Izin Pengecer Jual Minyakita di Atas HET

Senin 22 Juni 2026
Next Post

FSPMI Gorontalo Kembali Suarakan Penolakan Revisi UU Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.